-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Padang Panjang Prioritaskan Pemulihan Tangguh Pascabencana Lewat R3P 2026–2028

Minggu, 11 Januari 2026 | Januari 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-11T00:42:07Z
Wawako Padang Panjang Allex Saputra memaparkan R3P dalam Rakor di Gubernuran Sumbar.

Padang, MP----- Pemerintah Kota Padang Panjang menyiapkan langkah pemulihan pascabencana hidrometeorologi secara terarah melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Tahun 2026–2028 dengan menitikberatkan prinsip Build Back Better.

Suasana Rakor Finalisasi Dokumen R3P Hidrometeorologi Sumatera Barat, yang diikuti oleh Wakil Walikota Padang Panjang Allex Saputra.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, saat menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Dokumen R3P Hidrometeorologi Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (8/1/2026).

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat pascabencana banjir, banjir bandang, longsor, dan angin kencang yang melanda Sumatera Barat pada November 2025. Pemerintah menekankan pentingnya keselarasan data kerusakan dan kerugian sebagai dasar perencanaan pemulihan lintas sektor.

Allex menegaskan, R3P Padang Panjang tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik, tetapi juga pada peningkatan ketahanan wilayah terhadap ancaman bencana ke depan. Penyusunan dokumen dilakukan secara transparan, partisipatif, dan diselaraskan dengan RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029.

Salah satu kebijakan strategis yang diusulkan adalah relokasi permukiman di kawasan rawan serta penetapan zona merah atau no build zone di sepanjang bantaran Sungai Batang Anai untuk menekan risiko bencana berulang.

Tahapan pelaksanaan R3P dibagi menjadi jangka pendek dan menengah. Pada 2026, fokus diarahkan pada pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak, pemulihan layanan dasar, serta rekonstruksi infrastruktur penting. Sementara pada 2027–2028, program dilanjutkan dengan rekonstruksi permanen, normalisasi sungai, penguatan tebing, dan pemulihan seluruh sektor terdampak.

Total kebutuhan pendanaan R3P Kota Padang Panjang mencapai Rp410,86 miliar yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Sumatera Barat, APBD Kota Padang Panjang, serta dukungan masyarakat dan dunia usaha. Dengan kapasitas fiskal daerah yang tergolong rendah, Pemko berharap adanya dukungan dan relaksasi pendanaan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB, Rustian, menegaskan bahwa R3P menjadi instrumen penting dalam memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Rakor tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan BNPB, serta para kepala daerah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.

(Pd/red)

×
Berita Terbaru Update