![]() |
| Roni, Ketua DPW REPRO Indonesia Kuat Provinsi Sumatera Barat |
Padang, MP----- Ketua DPW REPRO (Relawan Prabowo) Indonesia Kuat Sumatera Barat, Roni, menyoroti secara tajam dugaan penggunaan BBM solar subsidi pada proyek penanggulangan bencana banjir di kawasan Sungai Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Padang, yang dikerjakan oleh kontraktor BUMN PT Nindya Karya.
Kepada jurnalis MP di Padang, Sabtu (14/3), Roni menyampaikan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut merupakan persoalan serius yang harus disikapi secara tegas oleh aparat penegak hukum.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah tokoh masyarakat setempat memergoki satu unit mobil tangki berkapasitas sekitar 5.000 liter diduga membawa BBM solar subsidi ke lokasi proyek penanggulangan banjir di Sungai Batu Busuk pada Kamis (5/2/2026). Solar dalam jumlah besar itu diduga digunakan untuk kebutuhan operasional alat berat di proyek tersebut.
“Kalau benar solar subsidi digunakan untuk operasional proyek kontraktor, ini jelas pelanggaran. BBM subsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan proyek besar,” tegas Roni.
Ia juga mengungkapkan, mobil tangki yang diduga membawa solar subsidi tersebut sempat dicegat oleh aparat kepolisian dari Polsek Pauh saat hendak keluar dari lokasi proyek setelah menurunkan muatan BBM. Kendaraan itu bahkan sempat digiring petugas ke Mapolsek Pauh untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun di Mapolsek Pauh, pihak yang diduga sebagai pemilik usaha kemudian memperlihatkan dokumen surat jalan kepada petugas. Setelah dokumen tersebut ditunjukkan, mobil tangki BBM solar subsidi itu akhirnya dilepas kembali.
Roni menyayangkan sikap petugas yang dinilai kurang teliti dalam memeriksa dokumen yang diperlihatkan.
“Yang sangat disayangkan, petugas nampaknya kurang teliti membaca isi surat jalan tersebut. Padahal terdapat kejanggalan yang cukup jelas antara nomor polisi yang tertulis dalam dokumen dengan kendaraan yang diamankan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam dokumen surat jalan tercantum nomor polisi BA 8114 OBU, sementara mobil tangki yang sempat diamankan dan diduga membawa solar subsidi tersebut menggunakan nomor polisi BA 8011 OBU.
“Perbedaan ini sangat jelas. Artinya ada ketidaksesuaian antara dokumen dengan kendaraan yang membawa BBM. Hal seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius aparat untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Tentunya ini sangat disayangkan,” kata Roni.
Roni menilai dugaan aktivitas tersebut tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh segelintir oknum yang bekerja sama dengan pihak luar demi mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.
“Ini tidak bisa dianggap sepele. Proyek ini menggunakan anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat. Kalau ada oknum yang bermain memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan proyek, tentu itu merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan proyek komersial berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Selain itu, Roni menegaskan bahwa pihaknya sebagai bagian dari relawan pendukung pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal jalannya program pembangunan agar berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, REPRO Indonesia Kuat merupakan relawan yang sejak awal setia mendukung Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia.
“REPRO merupakan relawan yang setia mendukung Presiden Prabowo Subianto. Kami berkewajiban untuk ikut menyukseskan seluruh program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di daerah,” ujar Roni.
Ia menambahkan, sesuai dengan petunjuk dan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, REPRO Indonesia Kuat akan berdiri di garis depan dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Sesuai petunjuk dan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia, REPRO siap berada di garda terdepan untuk mengawal, mengawasi, dan melaporkan setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara maupun pelanggaran hukum kepada pihak berwenang di pusat,” tegasnya.
Roni berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut secara profesional dan transparan.
“Perlu tindakan hukum tegas terhadap oknum pelakunya. Jangan sampai ada pihak yang hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa mempedulikan aturan yang berlaku. Kasus ini harus diusut tuntas agar tidak menjadi preseden buruk dalam proyek - proyek yang dibiayai oleh negara,” pungkasnya.
(Rj. Alam/red)

