-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Polda Sumbar Tertibkan PETI di Sungai Baramas, Ekskavator Diamankan dan Peralatan Tambang Dimusnahkan

Sabtu, 17 Januari 2026 | Januari 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-17T00:14:49Z
Kabid Humas Polda Sumbar
Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S

Pasaman, MP----- Komitmen Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditunjukkan melalui aksi tegas di lapangan. Kamis (15/1/2026), Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI Provinsi Sumbar menyisir aliran Sungai Baramas, Jorong Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumbar bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, serta melibatkan unsur TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Untuk mencapai lokasi, tim harus menembus medan berat dan kawasan hutan yang cukup terpencil.

Di lokasi, tim menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Komatsu berwarna kuning yang terparkir di tepi sungai. Selain itu, juga ditemukan sejumlah tenda penambang serta alat penyaring emas (box) yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang merusak ekosistem sungai.

“Saat tiba di lokasi, kami menemukan satu unit alat berat yang diduga mengalami kerusakan, tenda-tenda penambang, serta box penyaring emas. Sebagai langkah tegas, tim langsung mengamankan alat berat, memasang police line, serta memusnahkan tenda dan peralatan tambang dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Kombes Pol Andry Kurniawan, Kamis malam.

Ia menegaskan, penindakan tidak berhenti pada penertiban fisik semata. Polda Sumbar akan melanjutkan proses hukum dengan melakukan penyelidikan mendalam.

“Saat ini tim masih mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengungkap siapa pemilik alat berat tersebut beserta pihak-pihak yang terlibat dalam operasional tambang ilegal ini. Hukum harus ditegakkan demi menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Andry menyampaikan dukungan penuh Polri terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sumbar dalam menekan praktik PETI, termasuk mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang.

“Polri mendukung Pemprov Sumbar dalam mendorong penetapan WPR agar masyarakat bisa beraktivitas secara legal, aman, dan tetap menjaga lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, legalitas pertambangan akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, serta meminimalisir kerusakan lingkungan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumbar dalam melindungi sumber daya alam dari praktik tambang ilegal.

“Penertiban ini melibatkan berbagai instansi sebagai bentuk sinergitas dalam menumpas PETI. Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh pemuda setempat yang turut mendampingi proses penindakan di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polri tidak akan memberikan ruang bagi oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan cara merusak lingkungan. Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

“Keamanan dan kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

(hms/PD)

×
Berita Terbaru Update