Limapuluh Kota, MP----- Penanganan satu kasus dugaan korupsi di Kabupaten Limapuluh Kota kini memasuki fase pendalaman serius. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Limapuluh Kota bahkan telah mendatangi salah satu kementerian di tingkat pusat, langkah yang mengindikasikan perkara ini memiliki keterkaitan lintas lembaga dan tidak bersifat sederhana.
Meski belum membuka secara detail objek maupun nilai kerugian negara, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk menggali alur peristiwa dan peran pihak-pihak terkait. Fakta bahwa penyidik harus mencari keterangan hingga ke kementerian memperkuat dugaan bahwa kasus ini melibatkan program atau kewenangan yang bersumber dari pemerintah pusat.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, mengakui bahwa perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman dan membutuhkan kehati-hatian dalam pengungkapan.
“Kita masih terus mendalami kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani. Untuk kementerian, kita datangi guna menambah masukan dan pendalaman,” ujar Kapolres dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres 50 Kota, Rabu (31/12/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa target penyelesaian perkara pada tahun 2025 tidak tercapai. Keterlambatan ini, menurut Kapolres, disebabkan oleh sejumlah faktor teknis penyidikan, termasuk kebutuhan penguatan alat bukti.
“Sebelumnya kita menargetkan perkara ini selesai di tahun 2025, namun tidak terlaksana. Kita minta Kasat Reskrim untuk segera menuntaskan, dan di tahun 2026 kalau bisa dua perkara,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada satu perkara, tetapi membuka kemungkinan adanya lebih dari satu kasus korupsi yang tengah atau akan ditangani di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota.
Meski proses penyidikan belum bisa diekspos secara terbuka, Kapolres menegaskan tidak ada upaya menutup-nutupi perkara yang sedang berjalan.
“Semua perkara yang telah jelas dan terbuka akan segera kita ungkapkan. Tidak ada yang kita tutup-tutupi,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Repaldi memastikan bahwa penyelidikan terus dimaksimalkan, termasuk penelusuran keterangan saksi dan dokumen yang relevan.
“Kami terus memaksimalkan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani,” ujarnya singkat.
Hingga akhir 2025, kepolisian belum menetapkan tersangka maupun menyampaikan secara resmi objek perkara. Namun langkah penyidik yang melibatkan kementerian menunjukkan bahwa penanganan kasus ini berpotensi menyeret pihak-pihak strategis dan menjadi ujian komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di daerah.
(*)
