![]() |
| Penandatanganan SPMK kegiatan sanitasi pascabencana banjir bandang di Kabupaten Agam disaksikan Kepala BPBPK Sumbar, Maria Doeni Isa. |
Padang, MP----- Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang di Sumatera Barat terus berlanjut. Salah satu langkah konkret ditandai dengan penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) kegiatan sanitasi di Kabupaten Agam yang dilaksanakan pada Senin (12/1).
![]() |
| Suasana usai penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja |
Direktur Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum, Prasetyo, yang mewakili Direktur Jenderal Cipta Karya, menegaskan bahwa pelaksanaan penunjukan langsung penyedia jasa dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi sanitasi ini merupakan bagian dari langkah cepat pemerintah dalam penanggulangan dampak bencana, khususnya di sektor sanitasi dan persampahan.
Menurutnya, penanganan sanitasi pascabencana menjadi krusial agar tidak memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat, seperti masalah kesehatan dan lingkungan. “Penanganan sanitasi harus segera dilakukan agar proses pemulihan masyarakat dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya dalam sambutan.
Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat, Maria Doeni Isa, menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan pekerjaan. Ia meminta penyedia jasa yang telah ditunjuk agar bekerja secara optimal, tepat mutu, tepat waktu, tertib administrasi, efisien biaya, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.
Adapun penyedia jasa konstruksi yang akan melaksanakan kegiatan tersebut adalah PT Nindya Karya, dengan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai Manajemen Konstruksi. Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi lingkungan dan mendukung bangkitnya kehidupan masyarakat pascabencana di Kabupaten Agam.
(bakom.ri/red)

