-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Sekolah Madrasyah Kanwil Kemeng Sumbar Hanya Beli Buku Sains dan Pegangan Guru dengan Dana BOS dan Kebutuhan Perioritas

Kamis, 15 Januari 2026 | Januari 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-15T13:23:47Z
Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri Pani Dias, MA.

Padang, MP----- Roda pembelajaran di semestar baru awal tahun 2026, untuk lingkup madrasyah di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar), dasar kewenangan penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sesuai Kepdirjen Pendis 20/67 Tahun 2025, tidak disebutkan item anggaran BOS untuk beli buku, kata Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri Pani Dias, MA ketika dikonfirmasi pada Kamis, 15 Januari. 


Tetapi itu, kebijakan Kepala Madrasyah berdasarkan kebutuhan sekolah terhadap jumlah buku. 


"Di Madrasyah tidak dihitung "satu siswa satu buku" melainkan di madrasyah menggunakan buku elektronik gratis, dan siswa bisa baca buku di ponsel (HP) dan loptop pustaka sekolah. 

Jadi, standar kebutuhan buku tidak dihitung dengan jumlah siswa", ujarnya. 


Akumulasi ketersedian buku di pustaka madrasyah sudah jelas melebihi dari jumlah siswa. 

Namun, bila dihitung dengan per judul buku tidak tersedia dengan jumlah siswa. 


Tetapi, yang berbeda itu adalah penggunaan buku untuk siswa yang diatur penggunaannya. Karena teks buku kebutuhan siswa juga ada di platform digital. Tetapi, buku pegangan guru memang tidak ada di platform digital. 


"Jadi, Kanwil Kemenag Sumbar juga punya platform digital SML (Smart Madrasah Library) untuk kebutuhan membaca, bukan menu mencetak buku", lanjutnya, lagi.


SML, yang bertujuan meningkatkan aksesibiltas sumber daya pendidikan dan efesiensi pengelolaan perpustakaan di madrasyah wilayahnya, di luncurkan sekitar akhir tahun 2024.


Platform ini, merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan kemenag, sejalan dengan arahan untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis elektronik.


Disamping itu juga, selain dari meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengelolaan perpustakaan di madrasyah melalui digitalisasi, imbuhnya.


Terkait tentang ketersedian buka bacaan di madrasyah yang ada di elektronik yang diubah menjadi buku digital, infonya menyebutkan. 


"Termasuk buku bacaan yang ada di madrasyah merupakan hadiah dari penerbit (seperti penerbit Air Langga, Tiga Serangkai, Intan Pariwara, dan lainnya), misalnya demikian. Ini dicantumkan dalam bentuk buku elektronik", sebutnya.


Kebutuhan buku bacaan, pimpinan madrasyah punya kewenangan kebijakan untuk pengadaan, dan alat pendukung pembelajaran, termasuk buku pegangan siswa.

Terutama buku yang berintegrasi sains dan pendidikan Islam. Buku ini memandukan sains Al quran dan hadist.


Buku ini tidak ada dicetak secara umum oleh Kementerian Agama (Kemenag), melainkan madrasyah membeli buku sains dengan anggaran BOS. Ini pun berdasarkan kebutuhan, baru pihak madrasyah bisa di beli dengan dana BOS.

Penggunaan dana BOS, sekolah melihat kebutuhan perioritas.


"Sehingga kebutuhan buku yang di beli oleh pihak sekolah, buku yang tidak tersedia di elektronik, termasuk buku pegangan guru PNS sebanyak 8.760, dengan sejumlah bidang studi yang ada pada jenjang pendidikan MTsN dan Aliyah", pungkas Hendri.

(Obral Chaniago)

×
Berita Terbaru Update