-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Sinergi Diperkuat, Pembebasan Lahan Fly Over Sitinjau Lauik Dikebut

Sabtu, 24 Januari 2026 | Januari 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-24T00:22:45Z
Suasana rapat Monev dan konsinyering pembebasan lahan yang dihadiri unsur pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum di Padang.

Padang, MP----- Pemerintah pusat dan daerah mempertegas komitmen percepatan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik dan akses Tol Padang–Sicincin. Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta konsinyering isu pembebasan lahan yang digelar di Hotel Santika Padang, Jumat (23/1/2026), dan dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa.

Pj Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, tampak berbincang dengan peserta rapat usai Monev pembebasan lahan Fly Over Sitinjau Lauik di Padang.

Rapat tersebut secara khusus mengulas progres pengadaan tanah Fly Over Sitinjau Lauik yang mencakup 23 bidang lahan, sekaligus mengidentifikasi kendala krusial di lapangan, termasuk persoalan lahan sempadan sungai di kawasan Sitinjau Lauik yang membutuhkan penanganan ekstra hati-hati.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Muhibuddin, menegaskan bahwa keberhasilan proyek strategis ini sangat bergantung pada soliditas antarinstansi. Ia mengingatkan agar seluruh pihak menanggalkan ego sektoral yang berpotensi memperlambat proses pembebasan lahan.

“Ini proyek strategis nasional. Tidak boleh ada tarik-menarik kepentingan. Semua harus bergerak dalam satu irama, satu tujuan, agar pembebasan lahan berjalan cepat, tepat, dan tetap sesuai aturan hukum,” tegas Muhibuddin.

Ia juga menekankan peran kejaksaan dalam mengawal proses agar transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah.

Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Raymundus Nggajo, menegaskan bahwa Fly Over Panorama Sitinjau Lauik dan Tol Padang–Sicincin merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Proyek ini bukan sekadar infrastruktur jalan, tetapi kunci konektivitas dan pemerataan pembangunan wilayah Sumatera Barat. Karena itu, seluruh tahapan, termasuk pengadaan tanah, harus diselesaikan secara tuntas dan terkoordinasi,” ujar Raymundus.

Menurutnya, keberhasilan proyek ini akan berdampak langsung pada peningkatan keselamatan lalu lintas di Sitinjau Lauik sekaligus mempercepat arus logistik dan pertumbuhan ekonomi kawasan.

Pemerintah Kota Padang melalui Pj Sekda Raju Minropa menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan agar hambatan pembebasan lahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

(*)

×
Berita Terbaru Update