-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Wawako Padang Desak Percepatan Penanganan Sungai Dangkal dan Relokasi Warga Zona Merah

Kamis, 15 Januari 2026 | Januari 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-15T11:49:07Z
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan kondisi kedangkalan sungai dan kebutuhan relokasi warga zona merah saat rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Padang, Selasa (13/1/2026).

Padang, MP----- Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mendesak percepatan penanganan darurat sekaligus penguatan mitigasi bencana jangka panjang bagi warga yang bermukim di kawasan rawan bencana atau zona merah di Kota Padang.

Desakan tersebut disampaikannya saat mengikuti rapat koordinasi bersama Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, yang digelar di Padang, Selasa (13/1/2026).

Rapat strategis itu dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, unsur DPRD, Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, kepala OPD, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Agenda utama membahas pembaruan situasi pasca pembentukan Satgas berdasarkan Keputusan Presiden, sekaligus evaluasi penanganan pascabencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam forum tersebut, Maigus Nasir memaparkan kondisi arus sungai di Kota Padang yang semakin dangkal, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat setiap kali hujan deras mengguyur. Kedangkalan sungai dinilai memperbesar potensi banjir dan erosi, bahkan telah menimbulkan kerugian nyata.

“Awal Januari lalu, tujuh rumah warga hanyut terbawa arus sungai. Ini menjadi alarm serius bagi kami,” ujar Maigus Nasir.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Padang sangat membutuhkan dukungan pemerintah pusat, khususnya percepatan penanganan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS), baik melalui pengerukan sedimentasi maupun langkah-langkah darurat lainnya.

“Kami mohon agar BWS dapat segera turun tangan melakukan penanganan darurat dan normalisasi sungai,” tegasnya.

Selain persoalan sungai, Pemko Padang juga tengah melakukan pembersihan dan pemutakhiran data warga terdampak di sejumlah kecamatan, seperti Pauh, Nanggalo, dan Koto Tangah, yang hingga kini belum sepenuhnya terakomodasi dalam skema bantuan.

Lebih lanjut, Maigus Nasir—yang akrab disapa Buya Maigus—menekankan pentingnya relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko bencana di masa depan. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemko Padang telah menyiapkan lahan relokasi, dengan prinsip tetap menjaga kedekatan warga dengan lingkungan asal mereka.

Menanggapi hal itu, pihak Satgas bersama kementerian terkait menginstruksikan agar data warga calon penerima relokasi segera diusulkan secara rinci dengan skema by name by address.

Penanganan perumahan nantinya akan dibagi ke dalam dua skema, yakni pembangunan hunian di kawasan relokasi baru oleh Kementerian PKP, serta pembangunan hunian tetap di lahan pribadi melalui mekanisme Bantuan Perbaikan Perumahan (BPP).

Seluruh langkah tersebut diharapkan dapat masuk dalam program Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) maupun skema hibah bantuan dari BNPB, guna memastikan keselamatan dan keberlanjutan hidup warga Kota Padang sebelum bencana serupa kembali terulang.

(hms.pd/red)

×
Berita Terbaru Update