-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Andre Rosiade Pastikan Progres Flyover Sitinjau Lauik I Sesuai Tahapan, Kajati Sumbar Tekankan Pengawasan Transparan

Rabu, 11 Februari 2026 | Februari 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-11T13:58:48Z
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI H. Andre Rosiade bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin, S.H., M.H., saat meninjau langsung progres pembangunan Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) di Padang.

Padang, MP----- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, H. Andre Rosiade, memastikan progres pembangunan Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) berjalan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan. Hal itu disampaikannya usai meninjau langsung lokasi proyek bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., serta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Elsa Putra Friandi.

Peninjauan lapangan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mengawal proyek strategis nasional agar terlaksana secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Setelah kita melihat langsung di lapangan bersama Pak Kajati dan Kepala Balai Jalan Nasional, kami memastikan bahwa progres pembangunan Flyover Panorama I atau Sitinjau Lauik I berjalan sesuai tahapan. Ini bentuk komitmen kita bersama agar proyek ini terlaksana dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Andre Rosiade.

Menurut Andre, pembangunan flyover di kawasan Sitinjau Lauik sangat krusial karena jalur tersebut selama ini dikenal sebagai titik rawan kecelakaan dengan kondisi tanjakan curam dan tikungan ekstrem.

“Kami mendukung penuh percepatan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik I karena ini sangat penting untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Kehadiran flyover ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kajati Sumbar Muhibuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat siap melakukan pengawalan dan pendampingan hukum terhadap proyek tersebut agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berkomitmen untuk melakukan pengawalan dan pendampingan hukum agar pelaksanaan proyek ini berjalan sesuai aturan. Pengawasan ini penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan serta menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” ujar Muhibuddin.

Ia menambahkan, pengawalan dari aparat penegak hukum bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan proyek strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat optimal.

“Tujuan kami adalah memastikan proyek ini berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dengan pengawasan yang baik, kita berharap tidak ada hambatan berarti selama proses pembangunan berlangsung,” tambahnya.

Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) ditargetkan rampung pada Oktober 2027. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan optimistis proyek ini akan menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi di Sumatera Barat, khususnya di jalur Sitinjau Lauik.

(tim-AR)

×
Berita Terbaru Update