![]() |
| Sebanyak 88 perwira Polda Sumut mengikuti tes urine sebagai bentuk komitmen internal pemberantasan narkoba. |
Medan, MP----- Komitmen pemberantasan narkoba di internal Polri kembali ditegaskan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar tes urine mendadak terhadap jajaran pejabat utamanya, Rabu (25/2/2026) pagi. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut instruksi Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di tubuh Polri.
Tes urine dilaksanakan di Aula Tribrata Mapolda Sumut sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Whisnu Hermawan Februanto dan diikuti Wakapolda, para pejabat utama, Kapolres, hingga para Kasat di jajaran Polda Sumut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, melalui Plh Kasubbid Penmas Iptu Ertina Tarigan, menyampaikan bahwa total 88 personel mengikuti pemeriksaan tersebut. Rinciannya terdiri dari Kapolda dan Wakapolda, 29 pejabat utama, 29 Kapolres, serta 28 Kasat.
“Seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan negatif. Tidak ditemukan satu pun sampel yang terindikasi positif narkoba. Ini adalah langkah pencegahan dan pengawasan internal untuk memastikan institusi bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Ferry dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, tes urine mendadak bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk keteladanan pimpinan dan komitmen konkret menjaga integritas institusi.
“Ini dimulai dari saya. Pimpinan harus memberi contoh. Kami ingin memastikan tidak ada ruang sekecil apa pun bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri, khususnya di Polda Sumatera Utara,” tegas Whisnu.
Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan arahan Kapolri untuk memperkuat langkah preventif sekaligus pengawasan ketat terhadap seluruh personel. Ia menegaskan, komitmen zero pelanggaran bukan slogan semata.
“Jika ada personel yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberlakukan. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama Polri, dan itu harus dijaga dengan integritas,” tandasnya.
Tes urine mendadak ini menjadi pesan kuat bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dimulai dari internal kepolisian sendiri. Transparansi dan keteladanan pimpinan diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Bhayangkara di Sumatera Utara.
(Red/Smt)
