![]() |
| Wakapolres Rokan Hilir KOMPOL Rikky Operiadi, S.Sos., S.I.K., M.I.K. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026. |
Rokan Hilir, MP----- Polres Rokan Hilir menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026 di halaman Mapolres Rohil, Jalan Lintas Riau–Sumut KM 167, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Senin (2/2/2026) pagi.
![]() |
| Personel gabungan Polri, TNI, Brimob, Satpol PP, Dishub, dan instansi terkait mengikuti Apel Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 di Mapolres Rohil. |
Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Wakapolres Rokan Hilir KOMPOL Rikky Operiadi, S.Sos., S.I.K., M.I.K., sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana menjelang pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Operasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju Operasi Ketupat 2026.
Apel diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Sat Brimob, Satpol PP, Dishub, serta instansi terkait lainnya. Turut hadir Danyon B Pelopor Sat Brimob, Kadinkes Kabupaten Rokan Hilir, Kasat Pol PP, Danramil Tanah Putih, para Pejabat Utama Polres Rohil, perwira Polres, serta perwakilan Kodim 0321/Rohil.
Dalam amanatnya, Wakapolres Rokan Hilir menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan preventif.
“Operasi ini kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Penindakan bukan tujuan utama, tetapi edukasi dan pencegahan agar angka kecelakaan, khususnya yang menimbulkan korban jiwa, dapat ditekan,” ujar KOMPOL Rikky Operiadi.
Ia menjelaskan, berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Oleh karena itu, personel di lapangan diinstruksikan untuk mengedepankan sikap humanis dalam setiap kegiatan operasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar melengkapi kelengkapan berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita semua,” tambahnya.
Sasaran Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan tidak laik jalan, pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), penggunaan rotator dan sirine tidak sesuai peruntukan, pengendara tidak menggunakan helm, hingga parkir di bahu jalan.
Penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan melalui teguran serta pemanfaatan ETLE Mobile, dengan penegakan hukum sebagai langkah terakhir terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Melalui operasi ini, Polres Rokan Hilir berharap dapat membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang Presisi.
Apel Gelar Pasukan berakhir pada pukul 08.45 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif.
(*)

