![]() |
| Anak - anak yatim Panti Asuhan Tri Murni menerima infak Ramadan dengan penuh sukacita. |
Padang Panjang, MP----- Ramadan menjadi ruang mempererat silaturahmi dan meneguhkan kepedulian sosial. Hal itu tergambar dalam buka puasa bersama yang digelar di rumah dinas Wali Kota, Sabtu (21/2/2026), melibatkan anak yatim, garin masjid dan musala, serta berbagai unsur masyarakat.
![]() |
| Suasana kebersamaan saat tausiah Ramadan sebelum berbuka puasa bersama di rumah dinas Wali Kota Padang Panjang. |
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Hendri Arnis menyerahkan zakat dan infak yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok yang membutuhkan.
Melalui Program Padang Panjang Peduli, zakat disalurkan kepada 121 garin masjid dan musala. Masing - masing menerima Rp250 ribu, dengan total bantuan mencapai Rp30.250.000. Selain itu, 26 anak yatim dari Panti Asuhan Tri Murni memperoleh infak sebesar Rp150 ribu per orang.
Wako Hendri Arnis menegaskan, Ramadan bukan sekadar ibadah ritual, tetapi juga momentum memperkuat solidaritas sosial.
“Ramadan mengajarkan kita arti berbagi dan mempererat persaudaraan. Bantuan ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban para garin serta menghadirkan kebahagiaan bagi anak - anak yatim,” ujarnya.
Ia juga mendorong semangat berbagi agar terus tumbuh, tidak hanya di bulan suci, tetapi menjadi bagian dari keseharian masyarakat.
Sementara itu, Ketua Baznas Novi Hendri menyebutkan, dana yang disalurkan merupakan amanah dari para muzaki dan munfik yang mempercayakan zakat serta infaknya kepada Baznas.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan memastikan penyaluran tepat sasaran,” katanya.
Menjelang berbuka, tausiah disampaikan Buya Zulhamdi yang mengingatkan keutamaan memberi makan orang berpuasa, seraya mengutip hadis Rasulullah SAW tentang pahala besar bagi mereka yang berbagi di bulan Ramadan.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, Kapolres Wisnu Hadi, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Padang Panjang.
(Red/Pdj)

