-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Polda Sumsel - BPN Perkuat Sinergi Cegah Konflik Agraria, Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi

Rabu, 25 Februari 2026 | Februari 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-25T07:42:53Z
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., foto bersama jajaran Polda Sumatera Selatan dan Badan Pertanahan Nasional usai pertemuan sinergi percepatan penanganan persoalan agraria di Palembang.

Palembang, MP----- Polda Sumatera Selatan memperkuat sinergi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam upaya mitigasi konflik agraria guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung kepastian investasi di wilayah Sumatera Selatan.

Pertemuan strategis yang digelar di Palembang tersebut membahas percepatan sertifikasi dan penertiban administrasi aset negara sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi sengketa lahan yang kerap berujung konflik sosial.

Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, menegaskan bahwa persoalan agraria merupakan isu strategis yang berkaitan langsung dengan keamanan, stabilitas sosial, serta keberlangsungan pembangunan daerah.

“Masalah pertanahan bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut rasa keadilan, kepastian hukum, dan stabilitas wilayah. Jika tidak dikelola dengan baik, potensi konflik bisa muncul dan berdampak luas terhadap masyarakat maupun iklim investasi,” tegas Kapolda.

Menurutnya, kepastian hukum di bidang pertanahan menjadi fondasi penting dalam menciptakan situasi yang kondusif. Ia menilai, sinergi antara kepolisian dan BPN merupakan langkah konkret untuk meminimalisir tumpang tindih kepemilikan lahan yang selama ini menjadi pemicu utama sengketa.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak sepakat mempercepat pendataan, verifikasi dokumen, serta sertifikasi aset, termasuk aset milik negara dan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Kapolda juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dan humanis dalam menangani persoalan agraria.

“Kami mengedepankan langkah pencegahan melalui koordinasi dan komunikasi lintas sektor. Tujuannya agar setiap potensi konflik bisa diidentifikasi sejak dini dan diselesaikan secara persuasif, sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum dan instansi pertanahan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, pelaku usaha, serta investor, sekaligus menjaga stabilitas wilayah Sumatera Selatan secara berkelanjutan.

×
Berita Terbaru Update