-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Ketua DPW REPRO Sumbar Kritik Keras Mutu Proyek Rehab Sungai, Soroti Transparansi PT Nindya Karya

Selasa, 17 Maret 2026 | Maret 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-17T03:01:35Z
Roni, Ketua DPW REPRO Indonesia Kuat Provinsi Sumatera Barat 

Padang, MP----- Ketua DPW Relawan Prabowo (REPRO) Indonesia Kuat Provinsi Sumatera Barat, Roni, melontarkan kritik keras terhadap mutu dan kualitas pekerjaan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) sungai di sejumlah wilayah Sumatera Barat yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana BUMN PT Nindya Karya.

Kondisi kawat batu beronjong yang telah terpasang di tebing sungai terlihat bergeser dan nyaris ambrol ke badan sungai, diduga akibat pemasangan yang tidak maksimal serta penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis. (doc. ft)

Roni menilai proyek yang menelan anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut seharusnya dikerjakan dengan standar teknis yang ketat, mengingat fungsinya sangat vital dalam memperkuat tebing sungai serta melindungi masyarakat dari potensi bencana banjir dan longsor.

Kawat batu beronjong yang telah terpasang di tebing sungai terlihat tidak diikat antarblok secara maksimal, sehingga berpotensi bergeser dan melemahkan konstruksi penahan tebing sungai. (doc. ft)


Namun berdasarkan berbagai informasi serta sorotan dari media massa, kondisi di lapangan justru memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan aspek teknis.

“Persoalan ini sudah banyak disorot oleh media massa. Kami dari REPRO juga tidak tinggal diam. Kami sudah turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi proyek tersebut,” ujar Roni kepada wartawan mp usai berbuka di Padang, Senin malam (16/3).

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik pekerjaan proyek, di antaranya di kawasan Batu Busuk dan Lubuk Minturun, Kota Padang.

Dari hasil pemantauan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah kondisi yang dinilai tidak semestinya terjadi pada proyek bernilai besar tersebut.

“Benar saja, ketika kami turun langsung ke lokasi, kami menemukan posisi kawat batu beronjong tidak lagi tersusun rapi. Bahkan sebagian sudah bergeser dan ada yang hampir ambrol ke dalam sungai,” ungkapnya.

Menurut Roni, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena proyek rehab rekon sungai seharusnya menjadi solusi jangka panjang dalam memperkuat tebing sungai pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Selain menyoroti kualitas pekerjaan, Roni juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut. Ia mengungkapkan bahwa di sejumlah titik pekerjaan tidak ditemukan papan informasi atau plang proyek yang biasanya memuat keterangan nilai anggaran, sumber dana, serta pelaksana pekerjaan.

“Kami juga menyoroti tidak adanya plang proyek di lokasi pekerjaan. Ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, karena proyek yang menggunakan uang negara seharusnya terbuka dan memberikan informasi yang jelas kepada publik,” tegasnya.

Menurutnya, ketiadaan papan proyek justru menimbulkan prasangka negatif di tengah masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran negara pada proyek tersebut.

“Ketika proyek besar dikerjakan tanpa plang informasi, masyarakat tidak mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, berapa nilai anggaran, dan berapa lama waktu pelaksanaannya. Hal seperti ini bisa menimbulkan kecurigaan di tengah publik,” ujarnya.

Roni menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap penyelenggara kegiatan yang menggunakan anggaran negara.

“Hal ini tentu tidak sejalan dengan semangat Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui informasi terkait penggunaan anggaran negara,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa sebagai organisasi relawan yang mendapat amanah untuk mendukung dan mengawal program pembangunan pemerintah, REPRO memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan proyek - proyek yang menggunakan anggaran negara berjalan dengan baik.

“Sebagai garda terdepan yang mendapat amanah dari pusat untuk mensukseskan program di setiap daerah, REPRO berkewajiban mengawal, mengawasi, dan melaporkan berbagai kejanggalan yang kami temukan di lapangan, termasuk pada proyek yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya ini,” tegas Roni.

Ia menambahkan bahwa temuan tersebut tidak akan berhenti pada tingkat daerah saja, melainkan akan dilaporkan kepada pihak pusat sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Roni juga mengingatkan bahwa komitmen pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto sangat menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dari praktik KKN.

“Sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto, pemerintahan harus bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) serta berbagai perbuatan melanggar hukum lainnya yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran besar dari negara harus benar - benar dikerjakan secara profesional dan sesuai spesifikasi teknis agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Jangan sampai proyek besar seperti ini dikerjakan asal jadi, yang akhirnya justru merugikan negara dan masyarakat sebagai pembayar pajak,” pungkasnya. (mp)

×
Berita Terbaru Update