![]() |
| Rapat persiapan takbiran dan Salat Idul Fitri 1447 H yang dipusatkan di Masjid Agung Nurul Iman digelar Pemerintah Kota Padang di Balai Kota Padang. |
Padang, MP----- Pemerintah Kota Padang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan malam takbiran dan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut direncanakan dipusatkan di Masjid Agung Nurul Iman, Kota Padang, dengan jadwal pelaksanaan yang tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat persiapan yang digelar Pemko Padang di Balai Kota Padang, Kamis (12/3/2026). Rapat dipimpin langsung Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama jajaran pemerintah daerah serta perwakilan lembaga keagamaan.
Saat membuka rapat, Maigus Nasir menegaskan bahwa perbedaan penentuan awal bulan Syawal merupakan hal yang lumrah dalam Islam. Menurutnya, perbedaan tersebut lahir dari metode penentuan yang berbeda, yakni hisab dan rukyat, yang keduanya memiliki dasar keilmuan.
“Perbedaan ini bukan persoalan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah atau Nahdlatul Ulama, melainkan karena perbedaan mazhab ulama dalam memilih metode hisab atau rukyat. Karena ini berkaitan dengan ibadah dan keyakinan, tentu tidak ada yang bisa mengintervensi. Ini adalah hubungan antara hamba dengan Khaliknya,” ujar Maigus.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan pengalaman tahun - tahun sebelumnya, sebagian besar masyarakat Kota Padang cenderung mengikuti penetapan Idul Fitri berdasarkan metode hisab yang biasanya lebih awal. Karena itu, pemerintah menyiapkan skenario alternatif agar pelaksanaan salat Idul Fitri tetap berlangsung khusyuk.
“Jika terjadi perbedaan penetapan, maka salat Idul Fitri akan kita laksanakan di Masjid Agung Nurul Iman. Di masjid ini kita optimistis jamaah tetap penuh sehingga suasana Idul Fitri tetap terasa,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut juga disepakati sejumlah hal teknis terkait pelaksanaan malam takbiran. Salah satunya pembatasan penggunaan pengeras suara setelah waktu Isya sekitar pukul 20.00 WIB, guna menjaga ketertiban lingkungan sekaligus menghormati aktivitas ibadah umat agama lain di Kota Padang.
Selain itu, pelaksanaan takbiran nantinya akan diserahkan kepada masjid - masjid yang dikelola oleh masing-masing kecamatan. Sementara untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid Agung Nurul Iman, penetapan imam dan khatib masih menunggu keputusan final dari pemerintah daerah.
Pemko Padang menargetkan keputusan mengenai imam dan khatib Salat Idul Fitri dapat diumumkan pada pertengahan Maret 2026, sehingga masyarakat memiliki cukup waktu untuk memperoleh informasi dan mempersiapkan diri menyambut Hari Raya.
Rapat persiapan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
(Pdg/red)
