![]() |
| Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS di Jakarta. |
Jakarta, MP----- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan tindak penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berinisial AY di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (12/3) malam.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian serius pimpinan Polri dan saat ini sedang ditangani secara intensif oleh aparat kepolisian.
Menurutnya, Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan perkara tersebut agar dapat diungkap secara cepat, profesional, dan transparan.
“Kasus ini menjadi atensi Bapak Kapolri. Saat ini penyelidikan terus berjalan. Tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti untuk mengungkap pelaku maupun motif di balik peristiwa tersebut,” ujar Johnny dalam keterangannya.
Ia menambahkan, proses pengungkapan kasus dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation, yakni metode penyelidikan berbasis pembuktian ilmiah guna memastikan setiap fakta yang ditemukan memiliki dasar yang kuat dalam proses hukum.
Sementara itu, korban AY diketahui masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya setelah disiram cairan yang diduga air keras oleh pelaku yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Polri menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan berharap korban dapat segera pulih. Di sisi lain, kepolisian juga mengajak masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian itu untuk segera melapor.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat peristiwa tersebut agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu mengungkap kasus ini secara terang dan tuntas,” tambah Johnny.
Polri memastikan seluruh rangkaian penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan akuntabel guna mengungkap pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Red/Jkt)
