-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

1.265 Posbankum Diresmikan, Akses Keadilan Menjangkau Seluruh Nagari di Sumbar

Rabu, 01 April 2026 | April 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-01T12:46:28Z
Momen penandatanganan peresmian Posbankum sebagai simbol penguatan akses hukum hingga tingkat nagari.

Padang, MP----- Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat Sumatera Barat mencapai tonggak penting. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan sebanyak 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar, Senin (30/3/2026).

Peresmian yang digelar di Auditorium Gubernuran itu menjadi simbol hadirnya layanan hukum hingga ke tingkat paling bawah. Dengan capaian 100 persen pembentukan Posbankum, Sumbar kini masuk dalam daerah dengan jangkauan layanan bantuan hukum paling merata.

Mahyeldi menegaskan, keberadaan Posbankum bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat. Ia menilai, akses terhadap layanan hukum harus bisa dirasakan tanpa terkecuali, terutama oleh masyarakat di daerah terpencil dan kelompok rentan.

“Ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi bagaimana masyarakat benar - benar mendapatkan pendampingan hukum, mulai dari konsultasi hingga penyelesaian sengketa,” ujar Mahyeldi.

Ia menambahkan, Posbankum diharapkan mampu menjadi ujung tombak edukasi hukum di tengah masyarakat. Selain itu, pendekatan penyelesaian sengketa secara non-litigasi juga didorong agar konflik sosial dapat diselesaikan secara lebih bijak dan efisien.

Menurutnya, keberadaan Posbankum juga selaras dengan arah pembangunan daerah yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Mahyeldi pun mengajak seluruh kepala daerah, akademisi, serta elemen masyarakat untuk memastikan Posbankum tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi aktif memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut peresmian ini sebagai langkah strategis pemerintah pusat dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke akar rumput.

Ia menekankan, Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pusat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi ruang penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal. Pendekatan mediasi yang melibatkan tokoh adat, ulama, dan unsur masyarakat dinilai sejalan dengan nilai - nilai lokal Minangkabau.

“Pendekatan ini penting agar penyelesaian masalah hukum tidak selalu berujung di pengadilan, tetapi bisa diselesaikan secara musyawarah,” ujarnya.

Acara peresmian ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda, kepala daerah se Sumbar, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dengan beroperasinya ribuan Posbankum tersebut, diharapkan kesadaran hukum masyarakat meningkat dan akses terhadap keadilan menjadi lebih inklusif di seluruh penjuru Sumatera Barat.

(Red/hm-sb)

×
Berita Terbaru Update