-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Jalan Nasional Dibiarkan Rawan, Truk Terbalik di Palangai Kaciak Jadi Alarm Keras Pengawasan Proyek, Gina PPK 2.4 Menjawab Belum Tahu Peristiwa Itu ?

Jumat, 10 April 2026 | April 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-10T03:09:10Z
Truk pengangkut semen terbalik di ruas jalan nasional Mandarahan Palangai Kaciak, Ranah Pesisir, akibat bahu jalan terkikis dan minim pengamanan.

Padang, MP----- Kondisi memprihatinkan ruas jalan nasional di wilayah kerja PPK 2.4 Kambang – Batas Bengkulu hingga Kambang – Batas Jambi akhirnya memakan korban. Hasil penelusuran lapangan mengungkap, bahu jalan di sejumlah titik mengalami pengikisan serius akibat aliran air, tanpa penanganan memadai.


Lebih dari satu bulan pascakecelakaan, lokasi jalan rusak di Mandarahan Palangai Kaciak masih tanpa rambu peringatan, membahayakan pengguna jalan.

Salah satu titik paling rawan berada di kawasan Mandarahan Palangai Kaciak, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan. Di lokasi inilah, satu unit truk pengangkut semen terperosok dan terbalik ke dalam saluran, bahkan menghantam pagar rumah warga setempat.

Saluran drainase di ruas jalan nasional tertutup rumput dan tersumbat, padahal vital untuk mengalirkan air agar tidak meluber ke badan jalan dan merusak aspal.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 27 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Warga setempat menyebut kondisi jalan di titik tersebut memang sudah lama mengkhawatirkan, terutama pada sisi bahu jalan yang nyaris hilang akibat erosi.

Akibat saluran tersumbat dan tertutup rumput, air meluber ke badan jalan, membasahi aspal hingga tampak aspalnya mulai rusak.

“Sudah lama rusak, tapi tidak ada perbaikan. Kalau malam, apalagi kendaraan besar lewat, sangat berbahaya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada tim MP, Selasa (7/4).

Pantauan tim MP di lokasi menunjukkan, badan jalan terlihat menyempit akibat tergerus di sisi luar. Pasca peristiwa itu, tidak tampak rambu peringatan atau pengaman darurat di area rawan tersebut, memperbesar risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

Sorotan tajam datang dari Ketua Investigasi DPP Lembaga Masyarakat Transparansi – Anak Bangsa (MT-AB), Sutarman, SE. Ia menilai kejadian ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi lemahnya pengawasan dan tanggung jawab teknis di lapangan.

“Ini bukan persoalan sepele. PPK sebagai Pejabat Pembuat Komitmen memiliki tanggung jawab penuh terhadap kondisi teknis dan penggunaan anggaran di ruas jalan nasional tersebut. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kerusakan yang jelas-jelas membahayakan masyarakat,” tegas Sutarman kepada tim MP, di Padang, Jumat (10/4/2026).

Ia menegaskan, secara hukum negara telah mengatur tanggung jawab penyelenggara jalan apabila kerusakan jalan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah sangat jelas. Pada Pasal 273 ditegaskan bahwa penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan rusak sehingga menyebabkan kecelakaan dapat dipidana, termasuk dengan ancaman penjara dan denda. Ini bukan hanya soal kelalaian administratif, tapi bisa masuk ranah pidana,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurutnya, jika terbukti ada pembiaran, maka konsekuensi hukum tidak bisa dihindari oleh pihak yang bertanggung jawab.

“Kalau ada korban akibat kerusakan jalan yang dibiarkan, penyelenggara jalan bisa dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan undang - undang, termasuk denda yang tidak sedikit. Ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak, khususnya PPK sebagai penanggung jawab teknis dan anggaran,” tambahnya.

Sutarman juga menyinggung pentingnya fungsi pengawasan melekat yang seharusnya dijalankan oleh PPK, termasuk memastikan laporan dari petugas lapangan berjalan efektif dan responsif.

“Kalau sampai ada kejadian besar seperti ini dan PPK mengaku tidak tahu, itu justru memperlihatkan lemahnya sistem kontrol. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Negara tidak boleh kalah cepat dari kerusakan infrastruktur,” lanjutnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, PPK 2.4 yang disebut bernama Gina memberikan jawaban yang menuai tanda tanya. Ia mengaku belum mengetahui adanya insiden tersebut.

“Saya belum tahu, belum ada informasi dari petugas maupun dari berita,” ujarnya singkat, Selasa (7/4).

Pernyataan tersebut memunculkan kritik, mengingat peristiwa terjadi lebih dari satu bulan sebelumnya dan berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan serta warga sekitar.

Sejumlah pihak kini mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengelolaan ruas jalan nasional di wilayah tersebut, termasuk percepatan penanganan titik - titik rawan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kelalaian dalam pengawasan infrastruktur publik bukan hanya soal administrasi, melainkan menyangkut keselamatan nyawa masyarakat di jalan raya.

(Rj. Alam/red)

×
Berita Terbaru Update