![]() |
| Puluhan batang ganja siap panen diamankan sebagai barang bukti. |
Oksibil, MP----- Aparat gabungan TNI-Polri membongkar ladang ganja di wilayah pedalaman Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Sabtu (11/4/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 135 batang tanaman ganja yang sebagian besar siap panen berhasil diamankan.
![]() |
| Aparat gabungan TNI-Polri menunjukkan tanaman ganja yang ditemukan di kawasan hutan Pegunungan Bintang. |
Pengungkapan ini dilakukan oleh Satgas Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) bersama tim gabungan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan hutan Kampung Ngutok, Distrik Oksibil, dan Kampung Esipding, Distrik Serambakon.
Di bawah komando Dansatgas Yonif 751/VJS, Letkol Inf Erwan Harliantoro, aparat bergerak cepat melakukan penyisiran di dua lokasi berbeda. Hasilnya, di titik pertama ditemukan 55 batang ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Sementara di lokasi kedua, petugas mendapati sekitar 80 batang ganja dengan tinggi mencapai 2 meter yang diduga telah siap panen.
Selain mengamankan barang bukti, aparat juga menangkap seorang warga berinisial LU yang diduga sebagai pemilik ladang ganja tersebut.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti dan terduga pelaku sudah diserahkan ke Polres Pegunungan Bintang. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penanaman maupun peredaran narkotika karena dampaknya merugikan diri sendiri dan lingkungan,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi TNI-Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua, khususnya di daerah terpencil yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Aparat memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah praktik serupa kembali terjadi.
(puspen/red)

