![]() |
| Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan arah kebijakan fiskal daerah dalam pertemuan bersama Komite IV DPD RI. |
Padang, MP----- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa sejumlah kebijakan fiskal nasional masih menyisakan persoalan di daerah. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah di Istana Gubernuran, Senin (20/4/2026).
![]() |
| Usai pertemuan, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Komite IV DPD RI berfoto bersama sebagai penutup kegiatan. |
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengulas dampak kebijakan fiskal, terutama terkait hubungan keuangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, menyebutkan bahwa kunjungan ini bertujuan menyerap masukan langsung dari daerah sekaligus mengevaluasi pelaksanaan UU HKPD. Ia menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai belum optimal, seperti skema dana bagi hasil berbasis kinerja yang belum terukur secara jelas.
“Kebijakan pusat secara konsep sudah baik, namun dalam praktiknya masih menjadi beban bagi daerah. Ini perlu evaluasi bersama,” ujarnya.
Selain itu, perubahan komposisi pajak kendaraan bermotor serta isu pajak air permukaan turut menjadi perhatian karena berdampak pada penurunan penerimaan provinsi dan berpotensi memperlebar ketimpangan fiskal antar daerah.
Menanggapi hal tersebut, Mahyeldi menekankan bahwa kebijakan fiskal nasional memiliki dampak langsung terhadap stabilitas pembangunan daerah. Ia menyoroti kebijakan opsen pajak yang kini langsung diterima kabupaten/kota, yang menurutnya mengurangi ruang intervensi provinsi dalam membantu daerah dengan kemampuan fiskal terbatas.
“Skema lama masih memberi ruang pemerataan. Sekarang daerah dengan potensi kecil tetap menerima kecil, sehingga semangat kebersamaan perlu dijaga kembali,” katanya.
Mahyeldi juga menyinggung persoalan perusahaan yang beroperasi di Sumbar namun berkantor pusat di luar daerah. Kondisi ini dinilai menyebabkan potensi pajak tidak sepenuhnya kembali ke daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung.
Di sisi lain, Pemprov Sumbar terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbagai inovasi dilakukan, termasuk digitalisasi layanan pajak melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), penerapan Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Nagari, hingga layanan Drive Thru.
Penguatan basis data pajak juga dilakukan melalui integrasi dengan kepolisian dan mitra terkait guna meningkatkan akurasi dan transparansi penerimaan.
Dalam pengelolaan anggaran, pemerintah provinsi mengarahkan belanja pada sektor prioritas seperti infrastruktur jalan dan jembatan, serta penguatan sektor pariwisata dan pertanian, sembari tetap menjaga efisiensi belanja pegawai.
Pemprov Sumbar juga terus memperkuat peran dalam menjaga keseimbangan fiskal antar daerah melalui bantuan keuangan khusus, dukungan teknis, serta sinkronisasi perencanaan pembangunan lintas wilayah.
Pertemuan ini diharapkan menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih adil, adaptif, dan mampu memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan.
(Sb/red)

