![]() |
| Wakil Gubernur Sumbar menandatangani kerja sama pengolahan sampah jadi listrik di Istana Gubernuran. |
Padang, MP----- Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat untuk menyiapkan dan mendukung penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Kesepakatan ini menjadi langkah konkret menjawab persoalan sampah perkotaan yang kian mendesak.
![]() |
| Empat kepala daerah di Sumbar kompak dorong pengelolaan sampah berkelanjutan. |
Penandatanganan berlangsung di Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (9/4/2026), ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy. Momentum ini turut disaksikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Hendropriyono, serta diikuti tiga daerah lain, Kota Bukittinggi, Kota Solok, dan Kota Padang Panjang.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan fasilitas PSEL akan menjadi solusi jangka panjang atas persoalan timbulan sampah yang di Kota Padang telah mencapai sekitar 700 ton per hari.
“Ini bukan sekadar kerja sama administratif, tetapi komitmen nyata menghadirkan solusi permanen. PSEL akan menjadi tulang punggung pengelolaan sampah ke depan,” tegas Fadly, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta.
Dari sisi pemerintah pusat, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyebut proyek ini sejalan dengan target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029. Ia menekankan, setelah penandatanganan PKS, tahapan krusial berikutnya adalah proses lelang hingga peletakan batu pertama (ground breaking).
“Komitmen daerah sangat menentukan. Kami berharap seluruh pihak segera menindaklanjuti kerja sama ini agar proyek bisa berjalan sesuai target,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy menilai kesepakatan ini sebagai tonggak penting dalam transformasi pengelolaan sampah di daerah. Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas pemerintah menjadi kunci dalam menjawab tantangan lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan bagi generasi mendatang.
Dengan dimulainya tahapan awal ini, Pemko Padang bersama Pemprov Sumbar kini dituntut bergerak cepat memastikan proyek PSEL tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar - benar terealisasi sebagai solusi nyata bagi krisis sampah perkotaan.
(Red/pdf)

