![]() |
| Wali Kota Padang Fadly Amran dan Kajari Padang Koswara menyampaikan sambutan pada penandatanganan MoU bidang Datun. |
Padang, MP----- Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (16/4/2026).
![]() |
| Wali Kota Padang Fadly Amran dan Kajari Padang Koswara menandatangani MoU disaksikan jajaran pejabat Pemko dan Kejari Padang. |
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aie Pacah.
Fadly Amran menegaskan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat aspek hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya.
“Kerja sama ini penting untuk mengantisipasi dan menangani berbagai persoalan hukum di lingkungan Pemko Padang, sekaligus meningkatkan efektivitas perlindungan aset dan keuangan daerah,” tegas Fadly.
Ia menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, kredibel, dan akuntabel.
Menurutnya, dinamika regulasi yang terus berkembang serta tantangan di era digital menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam mengambil kebijakan.
“Pendampingan dari Kejari sangat kami butuhkan sebagai mitra strategis dalam pencegahan dan pengawalan hukum. Seluruh OPD jangan ragu berkonsultasi demi percepatan pelaksanaan program pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Padang Koswara menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemko Padang, baik di dalam maupun di luar persidangan.
“Selain pendampingan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara, kami juga dapat memberikan pendapat hukum atau legal opinion jika pemerintah daerah membutuhkan masukan atas persoalan tertentu,” jelas Koswara.
Ia berharap, kerja sama di bidang Datun ini dapat berjalan optimal serta menjadi solusi konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah, sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam setiap kebijakan publik.
(Red/pdg)

