-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Agam Kembali Raih Opini WTP, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Kian Akuntabel

Minggu, 31 Mei 2026 | Mei 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-31T01:19:32Z
Momen penyerahan opini WTP LKPD 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Agam di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.


Padang, MP----- Pemerintah Kabupaten Agam kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025.


Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diserahkan bersamaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (29/5).


LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Agam Benni Warlis dan Ketua DPRD Kabupaten Agam Ilham.


Dalam sambutannya, Sudarminto Eko Putra menjelaskan bahwa opini yang diberikan merupakan hasil pemeriksaan komprehensif terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian tersebut mencakup kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.


Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi instrumen penilaian kinerja keuangan daerah, tetapi juga sarana evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


“Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Ia menegaskan bahwa proses audit yang dilakukan BPK memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.


“Pemeriksaan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan pedoman untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Benni.


Menurutnya, capaian opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang didukung sinergi bersama DPRD serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga disiplin pengelolaan anggaran.


Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dari BPK, Benni menegaskan bahwa raihan WTP bukanlah tujuan akhir. Pemerintah Kabupaten Agam akan terus berupaya memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran daerah dapat dikelola secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.


Raihan opini WTP ini sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

(Lb/red)

×
Berita Terbaru Update