![]() |
| Wako Padang Panjang menegaskan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar, termasuk pemotongan TPP. |
Padang Panjang, MP----- Komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan publik kembali ditegaskan Pemerintah Kota Padang Panjang. Wali Kota Hendri Arnis melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Pelayanan Publik Padang Panjang, Kamis (30/4/2026), dan menemukan sejumlah pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Dalam kunjungan tersebut, perhatian utama tertuju pada kinerja pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Padang Panjang. Wali kota menilai masih ada ASN yang belum menunjukkan standar kedisiplinan yang semestinya, baik dari aspek kehadiran, kerapian berpakaian, hingga kepatuhan terhadap jam kerja.
Didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Padang Panjang, Zetrial, Hendri menemukan sejumlah pelanggaran seperti atribut yang tidak lengkap, penggunaan sepatu yang tidak sesuai ketentuan, hingga pegawai yang tidak berada di tempat saat jam kerja berlangsung.
“Masih ada yang melanggar, mulai dari atribut tidak lengkap, datang terlambat, hingga berada di luar kantor saat jam kerja. Ini harus segera diperbaiki,” tegas Hendri.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan berujung pada sanksi sesuai regulasi yang berlaku. Salah satu bentuk sanksi yang disiapkan adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus meningkatkan disiplin kerja.
“Pasti ada konsekuensi dari pelanggaran ini. Salah satunya pemotongan TPP. Kami harap ini menjadi yang terakhir, ke depan seluruh ASN harus patuh terhadap aturan,” ujarnya.
Sidak ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemko Padang Panjang dalam membangun budaya kerja profesional dan berintegritas di kalangan ASN. Wali kota berharap, peningkatan kedisiplinan tidak hanya berdampak pada internal birokrasi, tetapi juga berimplikasi langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penguatan pengawasan dan penegakan aturan, Pemerintah Kota Padang Panjang menargetkan terciptanya pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan tuntutan masyarakat modern terhadap birokrasi yang efisien dan berorientasi pada pelayanan.
(Pdj/red)
