-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Evaluasi Independen Dinilai Penting untuk Percepat Pembangunan Nagari di Sumbar

Sabtu, 16 Mei 2026 | Mei 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-16T08:42:38Z
Pendiri Utama FDSB, Nof Hendra, mendorong penguatan tata kelola nagari melalui evaluasi berkala dan objektif.


Padang, MP----- Wacana penguatan tata kelola pemerintahan nagari kembali mengemuka di Sumatera Barat. Pendiri Utam,a Forum Dinamika Sumatera Barat (FDSB), Nof Hendra, menilai kinerja Wali Nagari beserta perangkat nagari perlu dievaluasi secara independen dan berkala guna mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat nagari.


Pernyataan tersebut disampaikan Nof Hendra melalui pesan WhatsApp kepada awak media di Padang, Sabtu (16/5/2026). Menurutnya, nagari memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, efektivitas pemerintahan nagari sangat menentukan keberhasilan berbagai program pembangunan dari pemerintah pusat hingga daerah.


“Evaluasi kinerja Wali Nagari dan perangkat nagari bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Jika evaluasi dilakukan secara rutin dan independen, maka dampak pembangunan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur akan lebih dirasakan masyarakat,” ujar Nof Hendra.


Ia menilai selama ini masih terdapat tantangan dalam implementasi program pembangunan di tingkat nagari, mulai dari tata kelola administrasi, pengelolaan anggaran, hingga optimalisasi pelayanan masyarakat. Tanpa sistem evaluasi yang objektif, menurutnya, berbagai program strategis berpotensi berjalan tidak maksimal.


Nof Hendra menjelaskan, evaluasi idealnya mencakup empat aspek utama, yakni penyelenggaraan pemerintahan nagari, pengelolaan keuangan dan aset, pelaksanaan pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Untuk menjaga objektivitas, proses penilaian dinilai perlu melibatkan unsur independen seperti akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan tokoh adat.


Ia juga menekankan bahwa sistem pemerintahan nagari di Sumatera Barat memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki daerah lain, karena berpadu dengan nilai-nilai adat Minangkabau. Oleh sebab itu, evaluasi tidak hanya berbicara soal administrasi pemerintahan, tetapi juga sejauh mana nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah diterapkan dalam kebijakan dan pelayanan publik di nagari.


“Pemerintahan nagari di Sumbar tidak hanya bicara birokrasi, tetapi juga menjaga identitas sosial dan budaya masyarakat Minangkabau. Karena itu, aspek adat dan nilai sosial juga harus menjadi indikator penting dalam evaluasi,” katanya.


Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas aparatur nagari, FDSB disebut telah menyusun instrumen evaluasi berupa contoh soal uraian dan pilihan ganda yang dapat digunakan oleh Camat dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sebagai bahan pembinaan terhadap Wali Nagari dan perangkat nagari.


Menurut Nof Hendra, langkah tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan standar tata kelola nagari yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


“Kita ingin nagari di Sumbar menjadi model pemerintahan desa yang kuat secara administrasi, adat, dan pembangunan. Dengan evaluasi yang konsisten, aparatur nagari akan lebih siap melayani masyarakat dan mempercepat realisasi program prioritas pemerintah,” tegasnya.


Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat agar menjadikan evaluasi kinerja nagari sebagai agenda rutin dan terukur. Selain itu, Camat dan Kapolsek sebagai unsur pembina wilayah diminta aktif mengawal proses evaluasi agar berjalan konstruktif serta tidak menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat nagari.


Di sisi lain, FDSB menegaskan komitmennya sebagai organisasi masyarakat sipil yang fokus pada penguatan pemerintahan nagari, advokasi kebijakan publik, dan peningkatan kapasitas aparatur nagari di Sumatera Barat.


Menutup keterangannya, Nof Hendra juga memohon dukungan dan doa dari seluruh Wali Nagari, perangkat nagari, serta masyarakat Sumatera Barat untuk menyukseskan Musyawarah Besar (MUBES) FDSB 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Kota Padang pada Sabtu, 12 September 2026.

(Red)

×
Berita Terbaru Update