-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Harga Sawit Anjlok, Bupati Dharmasraya Peringatkan PKS Jangan Mainkan Harga TBS

Kamis, 28 Mei 2026 | Mei 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-28T12:39:14Z
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengingatkan PKS menjaga stabilitas harga sawit demi melindungi petani.


Dharmasraya, MP----- Anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani memicu reaksi keras Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, memperingatkan seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di daerah itu agar menjaga stabilitas harga dan mematuhi regulasi yang berlaku di Sumatera Barat.


Peringatan tersebut disampaikan menyusul turunnya harga TBS secara signifikan sejak 20 Mei 2026. Berdasarkan laporan masyarakat, harga sawit di tingkat petani kini hanya berkisar Rp600 hingga Rp1.100 per kilogram, jauh di bawah harga acuan provinsi.


Sikap tegas itu dituangkan dalam Surat Himbauan Nomor 500.8/88/DISTAN-2026 tertanggal 26 Mei 2026 yang ditujukan kepada seluruh manajemen PKS di Kabupaten Dharmasraya.

“Penurunan harga secara sepihak dengan spekulasi penyesuaian regulasi baru sangat tidak dibenarkan,” tegas Annisa.


Bupati perempuan pertama di Sumatera Barat itu menilai penurunan harga TBS di lapangan tidak mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya. Pasalnya, harga Crude Palm Oil (CPO) dunia maupun harga acuan TBS Provinsi Sumatera Barat periode IV Mei 2026 masih berada dalam kondisi relatif stabil.


Menurut Annisa, perusahaan tidak boleh menjadikan kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) dari pemerintah pusat sebagai alasan untuk menekan harga beli sawit petani.


Ia menjelaskan, kebijakan tersebut masih berada dalam masa transisi hingga Januari 2027 sehingga belum berdampak langsung terhadap aktivitas ekspor CPO dan produk turunannya.


“Kondisi pasar global masih stabil. Karena itu, penurunan harga yang terlalu tajam di tingkat petani patut dipertanyakan,” ujarnya.


Annisa juga menegaskan bahwa tata kelola ekspor baru yang nantinya ditindaklanjuti oleh BUMN PT DSI justru bertujuan memperbaiki sistem perdagangan sawit nasional, termasuk mencegah manipulasi harga ekspor, memperkuat validasi data, dan meningkatkan cadangan devisa negara.


Selain itu, implementasi mandatori biodiesel B50 yang akan mulai berlaku pada Juli 2026 diproyeksikan memperkuat serapan CPO domestik sehingga seharusnya menjadi sentimen positif bagi harga sawit nasional.


Namun realitas di lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Berdasarkan laporan pekebun di Dharmasraya, harga TBS saat ini berada pada kisaran Rp1.200 hingga Rp1.600 per kilogram lebih rendah dibanding harga acuan yang ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat.


Pemerintah Kabupaten Dharmasraya meminta seluruh PKS menjaga iklim usaha yang sehat dan tidak merugikan petani sawit yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat di daerah tersebut.


Pemkab juga menegaskan akan terus memantau perkembangan harga dan tidak segan mengambil langkah koordinatif dengan pemerintah provinsi maupun instansi terkait apabila ditemukan praktik yang merugikan petani.

(Dr/red)

×
Berita Terbaru Update