![]() |
| Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun 2026 fokus memperkuat strategi penanggulangan ekstremisme di ruang digital. |
Jakarta, MP----- Densus 88 Antiteror Polri menegaskan komitmennya memperkuat strategi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme di ruang digital melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 yang digelar pada 18–20 Mei 2026. Forum nasional tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman radikalisme yang kini semakin masif menyasar anak dan remaja melalui media sosial, platform digital, hingga game online.
![]() |
| Penguatan literasi digital menjadi salah satu fokus utama Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun 2026. |
Rakernis yang diikuti sekitar 670 peserta dari berbagai unsur kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, hingga stakeholder terkait itu menyoroti perubahan pola penyebaran paham radikal yang bergerak cepat memanfaatkan perkembangan teknologi digital. Aparat menilai ruang siber kini menjadi arena baru penyebaran propaganda ekstremisme yang menyasar kelompok usia muda dengan pendekatan yang lebih tersembunyi, persuasif, dan sistematis.
Berdasarkan data tahun 2026, tercatat sebanyak 132 anak terpapar radikalisme dan 115 anak terpapar paham kekerasan yang telah mendapatkan intervensi bersama jajaran Polda, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga terkait. Angka tersebut menjadi peringatan serius bahwa ancaman radikalisme tidak lagi hanya menyasar kelompok dewasa, tetapi mulai menembus ruang kehidupan generasi muda melalui konten digital yang sulit terdeteksi.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya mengapresiasi keberhasilan Densus 88 AT Polri menjaga status zero terrorist attack selama hampir tiga tahun berturut-turut di Indonesia. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator penting keberhasilan pendekatan preventif, penegakan hukum, serta penguatan deteksi dini yang dilakukan aparat keamanan bersama seluruh elemen masyarakat.
Namun demikian, Kapolri juga mengingatkan bahwa tantangan penanggulangan terorisme ke depan akan semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan ancaman siber. Menurutnya, kelompok ekstremis terus beradaptasi memanfaatkan teknologi modern untuk menyebarkan propaganda, merekrut anggota, hingga membangun jaringan secara tertutup di ruang digital.
“Penguatan intelijen teknologi menjadi kebutuhan mendesak agar aparat mampu mengantisipasi pola ancaman baru yang bergerak cepat dan sulit dipetakan secara konvensional,” tegas Kapolri dalam forum Rakernis tersebut.
Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun 2026 juga menekankan pentingnya penguatan literasi digital sebagai benteng utama melindungi generasi muda dari infiltrasi ideologi kekerasan. Pendekatan edukatif dinilai harus berjalan seiring dengan pengawasan dan penindakan hukum agar masyarakat, khususnya anak dan remaja, memiliki daya kritis dalam menyaring informasi di ruang digital.
Selain itu, forum tersebut mendorong penguatan sinergi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga sebagai garda terdepan dalam mencegah penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan. Pemerintah dan aparat keamanan menilai upaya perlindungan generasi muda tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi menyeluruh dan berkelanjutan.
Melalui Rakernis 2026 ini, Densus 88 AT Polri berharap strategi penanggulangan terorisme nasional semakin adaptif menghadapi dinamika ancaman digital, sekaligus memperkuat langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dan melindungi masa depan generasi muda Indonesia dari pengaruh radikalisme dan kekerasan.
(Jkt/red)

