![]() |
| Kepala BNN RI bersama jajaran pejabat Polri dan kementerian/lembaga dalam pembukaan Rakernis Reskrim Polri 2026. |
Jakarta, MP----- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal (Reskrim) Polri Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5).
Kegiatan strategis tersebut secara resmi dibuka oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan diikuti jajaran pejabat utama Polri, para direktur reserse kriminal dari seluruh Indonesia, serta sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara.
Rakernis Reskrim Polri 2026 mengangkat tema “Reskrim Polri yang Presisi Mendukung dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026”. Tema tersebut menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat profesionalisme, transformasi kelembagaan, serta efektivitas penegakan hukum di tengah dinamika tantangan keamanan nasional yang terus berkembang.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi lintas institusi dalam menghadapi ancaman kejahatan terorganisir, khususnya peredaran gelap narkotika dan kejahatan transnasional yang semakin kompleks.
“Sinergi antara BNN dan Polri harus terus diperkuat, tidak hanya dalam aspek penindakan, tetapi juga pencegahan, pertukaran informasi, serta penguatan strategi bersama dalam menjaga stabilitas keamanan nasional,” ujar Suyudi Ario Seto.
Ia menilai forum Rakernis menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah antarpenegak hukum dalam mendukung agenda pembangunan nasional dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif bagi masyarakat.
Selain Kepala BNN RI, kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana, serta perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang diwakili Sekretaris Utama Paul Albert Teddy Benhard Sianipar.
Kehadiran berbagai unsur kementerian dan lembaga dalam Rakernis tersebut mencerminkan pentingnya pendekatan terpadu dalam penanganan tindak pidana modern, termasuk kejahatan siber, pencucian uang, perdagangan narkotika, hingga kejahatan lintas negara.
Melalui forum itu, koordinasi antarinstansi diharapkan semakin solid guna memperkuat sistem penegakan hukum nasional yang responsif, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan ancaman global, sekaligus mendukung keberhasilan program pemerintah tahun 2026.
(Hms/Jkt)
