-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Ketua DPW REPRO Sumbar: Kelalaian Patching Jalan Harus Jadi Atensi Kementerian PU

Jumat, 01 Mei 2026 | Mei 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-01T07:24:06Z

Padang, MP----- Ketua DPW REPRO (Relawan Prabowo) Indonesia Kuat Provinsi Sumatera Barat, Roni, melontarkan kritik keras terhadap dugaan kelalaian PT Anatama Konstruksi Utama selaku kontraktor pelaksana kegiatan preservasi jalan nasional wilayah PPK 2.4 Satker PJN Wilayah 2 Sumatera Barat, terkait lubang hasil aktivitas patching yang dibiarkan terbuka berhari-hari hingga mencapai sekitar 10 hari dan memicu sejumlah kecelakaan lalu lintas.

Menurut Roni, lubang bekas kegiatan patching tersebut semestinya tidak dibiarkan terbuka terlalu lama, karena secara aturan teknis pekerjaan preservasi jalan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, lubang hasil pembongkaran pada pekerjaan patching wajib segera ditutup kembali dengan aspal demi menjamin keselamatan pengguna jalan.

“Ini bukan persoalan teknis biasa, tetapi bentuk kelalaian yang sangat serius. Lubang hasil aktivitas patching dibiarkan terbuka sampai sekitar 10 hari dan telah memicu sedikitnya tiga kecelakaan pengendara sepeda motor. Padahal aturan teknis sudah sangat jelas, lubang hasil pekerjaan patching harus segera ditutup kembali dengan aspal,” tegas Roni kepada wartawan, di Padang, Kamis (30/4).

Ia menilai tindakan penutupan lubang yang baru dilakukan setelah mendapat tekanan publik melalui pemberitaan media massa menunjukkan lemahnya tanggung jawab kontraktor sekaligus buruknya pengawasan dari pihak PPK 2.4 dan Satker PJN Wilayah 2 Sumatera Barat.

“Kalau lubang baru ditutup setelah ramai disorot media dan masyarakat, ini menandakan respons muncul bukan karena kesadaran profesional, melainkan karena tekanan publik. Ini sangat memprihatinkan dan mencerminkan adanya kelemahan serius dalam pengawasan pekerjaan di lapangan,” ujarnya.

Roni secara tegas meminta agar faktor kelalaian pekerjaan oleh PT Anatama Konstruksi Utama ini menjadi atensi khusus Kementerian Pekerjaan Umum, agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan preservasi jalan di wilayah tersebut.

“Saya meminta faktor kelalaian ini menjadi perhatian serius dan atensi langsung Kementerian PU. Jangan sampai kelalaian kontraktor seperti ini dianggap persoalan kecil. Ini menyangkut keselamatan masyarakat pengguna jalan dan menyangkut kualitas pengawasan proyek negara. Kementerian harus turun mengevaluasi, menelusuri penyebab kelalaian, dan memastikan ada tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan respons Kasatker PJN Wilayah 2 Sumatera Barat, Masudi, yang hanya menyampaikan bahwa lubang sudah ditutup tanpa menjelaskan adanya sanksi atau langkah evaluasi terhadap kontraktor.

“Jawaban bahwa lubang sudah ditutup itu belum menjawab substansi persoalan. Publik menunggu penjelasan tegas, apakah ada teguran keras, evaluasi, atau sanksi terhadap kontraktor yang lalai hingga menimbulkan kecelakaan. Kalau tidak ada ketegasan, wajar publik mempertanyakan keseriusan pengawasan proyek ini,” katanya.

Menurut Roni, persoalan ini tidak boleh dianggap selesai hanya karena lubang telah ditutup setelah menuai sorotan.

“Penutupan lubang setelah ditekan publik bukan penyelesaian. Harus ada audit lapangan dan evaluasi menyeluruh. Kalau aturan sudah jelas mewajibkan lubang patching segera ditutup aspal, maka setiap kelalaian wajib diproses secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Roni mendesak PPK 2.4, Satker PJN Wilayah 2 Sumatera Barat, serta Kementerian PU untuk terbuka kepada publik terkait hasil evaluasi dan langkah pembinaan terhadap kontraktor pelaksana.

“Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran. Infrastruktur negara dibangun untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, bukan justru menjadi ancaman keselamatan akibat kelalaian kontraktor dan lemahnya pengawasan,” tutup Roni.

(Rj/Mt/red)

×
Berita Terbaru Update