-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Menhan Sjafrie Dampingi Presiden Prabowo Terima Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | Mei 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-14T05:17:04Z
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam penyerahan hasil penyelamatan aset negara senilai Rp10,27 triliun di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta.


Jakarta, MP----- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam penyerahan hasil penyelamatan kekayaan negara senilai Rp10.270.051.886.464 di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5).


Kegiatan tersebut menjadi penanda penting penguatan komitmen pemerintah dalam menjaga aset strategis nasional sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya negara secara transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Dalam laporan yang disampaikan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pemerintah berhasil menghimpun penerimaan negara serta mengembalikan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare ke dalam penguasaan negara.


Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyelamatan aset negara merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan kekayaan nasional tidak disalahgunakan dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Menurut Presiden, penguasaan kembali aset dan kawasan strategis negara menjadi bagian penting dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.


Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa upaya penyelamatan aset negara memiliki dimensi strategis yang tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut ketahanan nasional dan kedaulatan negara.


“Negara harus hadir menjaga seluruh kekayaan nasional agar dikelola secara tertib, legal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara merupakan bagian penting dalam memperkuat ketahanan nasional,” tegas Menhan Sjafrie.


Ia menambahkan, Kementerian Pertahanan mendukung penuh langkah pemerintah dalam menjaga sumber daya strategis nasional dari berbagai bentuk penyalahgunaan maupun penguasaan ilegal yang berpotensi merugikan negara.


“Sinergi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam memastikan aset strategis bangsa tetap terlindungi. Ketahanan negara tidak hanya dibangun melalui kekuatan pertahanan militer, tetapi juga melalui kemampuan negara menjaga sumber daya dan kekayaan nasionalnya,” ujar Sjafrie.


Keberhasilan Satgas PKH dalam mengembalikan jutaan hektare kawasan hutan kepada negara dinilai menjadi capaian strategis dalam penegakan hukum dan penataan sektor kehutanan nasional. Langkah tersebut juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan kawasan hutan, mencegah praktik ilegal, serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.


Kehadiran Menhan Sjafrie dalam agenda kenegaraan tersebut mencerminkan komitmen Kementerian Pertahanan dalam mendukung kebijakan pemerintah menjaga aset nasional sebagai bagian integral dari kekuatan negara dan kedaulatan Indonesia.

(Jkt/red)

×
Berita Terbaru Update