-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Ngobrol Santai di Kantin Polsek, Kapolsek Lembah Melintang Tekankan Pendekatan Humanis dan Restorative Justice

Senin, 18 Mei 2026 | Mei 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-18T14:25:24Z

Kapolsek Lembah Melintang Iptu Donal bersama awak media menunjukkan salam Presisi sebagai simbol sinergi Polri dan pers dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.


Lembah Melintang, MP----- Di tengah kesibukan menjaga keamanan wilayah yang luas dan heterogen, Kapolsek Lembah Melintang, Iptu Donal, SH, MH, CPC, CPLE, memilih membangun komunikasi yang hangat dan terbuka bersama insan pers. Suasana akrab itu terlihat dalam pertemuan sejumlah jurnalis bersama Kapolsek di kantin Polsek Lembah Melintang, Senin (18/5/2026).


Sambil menikmati kopi dan minuman hangat, pertemuan berlangsung santai namun penuh substansi. Berbagai persoalan keamanan, pendekatan hukum humanis hingga kondisi sosial masyarakat menjadi topik diskusi antara Kapolsek dan awak media.


Iptu Donal yang merupakan putra Sungai Tarab, Batusangkar, menyampaikan bahwa tantangan keamanan di wilayah hukum Polsek Lembah Melintang cukup kompleks. Selain membawahi Kecamatan Lembah Melintang, pihaknya juga mengawasi wilayah Kecamatan Sungai Aur dengan jumlah personel yang terbatas.


“Saat ini personel kami hanya 26 orang untuk dua kecamatan. Karena itu kami sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Iptu Donal.


Sebelum menjabat Kapolsek Lembah Melintang, dirinya diketahui pernah bertugas di Polsek Talamau. Pengalaman tersebut membuatnya memahami karakter masyarakat Pasaman Barat yang dikenal majemuk dan memiliki dinamika sosial yang tinggi.


Menurutnya, kasus yang paling dominan ditangani saat ini masih berkaitan dengan perkelahian dan pencurian. Namun demikian, pendekatan penyelesaian masalah tidak selalu mengedepankan proses pidana formal.


“Kami mengutamakan langkah preventif melalui penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah, pendekatan kepada tokoh masyarakat, kegiatan kemasyarakatan dan pembinaan generasi muda,” katanya.


Ia menilai tingkat kesadaran hukum masyarakat di wilayahnya sudah cukup baik. Keberagaman etnis seperti Minang, Mandailing, Batak, Nias hingga Jawa justru menjadi kekuatan sosial dalam menjaga keharmonisan masyarakat.


“Perbedaan tidak menjadi penghalang. Masyarakat di sini terbiasa hidup berdampingan dan menjunjung musyawarah,” ungkapnya.


Dalam kesempatan itu, Iptu Donal juga menegaskan pentingnya sinergi Forkopimda dalam menjaga stabilitas daerah. Koordinasi lintas sektor terus diperkuat melalui rapat gabungan untuk menyikapi berbagai persoalan sosial dan kamtibmas.


Data Polsek Lembah Melintang sejak Januari 2026 mencatat lebih dari 100 pengaduan masyarakat telah diterima. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 kasus masuk dalam Laporan Polisi (LP), dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai sekitar 60 persen melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) maupun proses hukum hingga tahap P21.


Menurutnya, penerapan Restorative Justice sangat membantu dalam penyelesaian konflik sosial ringan, terutama perkara perselisihan keluarga dan persoalan masyarakat yang masih memungkinkan diselesaikan secara damai.


“Peran ninik mamak, tokoh pemuda dan aparat jorong sangat penting dalam proses mediasi. Restorative Justice saat ini juga sudah memiliki dasar hukum yang jelas sehingga penyelesaian perkara bisa lebih mengedepankan perdamaian dan pemulihan hubungan sosial,” jelasnya.


Pertemuan tersebut menjadi gambaran bahwa pendekatan humanis yang dibangun jajaran Polsek Lembah Melintang tidak hanya dilakukan kepada masyarakat, tetapi juga melalui keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik bersama insan pers. Dengan suasana sederhana di kantin Polsek, pesan tentang pentingnya kolaborasi menjaga keamanan justru terasa lebih dekat dan membumi.

(Rajo.A/red)

×
Berita Terbaru Update