-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Payakumbuh Raih WTP Ke-12 Berturut - Turut, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tertinggi Ketiga di Sumbar

Jumat, 29 Mei 2026 | Mei 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-29T12:03:06Z
Wali Kota Payakumbuh bersama pimpinan DPRD menandatangani dokumen hasil pembahasan keuangan daerah usai penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Padang, Jumat (29/5/2026).


Padang, MP----- Pemerintah Kota Payakumbuh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut yang diterima Kota Payakumbuh.


Capaian itu menegaskan konsistensi Pemko Payakumbuh dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.


Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Jumat (29/5/2026).


Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator penting atas komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.


“Alhamdulillah, predikat WTP yang ke-12 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa Pemko Payakumbuh fokus dan serius bekerja untuk membangun Kota Payakumbuh menjadi lebih baik,” kata Zulmaeta usai menerima LHP BPK RI.


Menurut dia, tata kelola keuangan yang baik akan berdampak langsung terhadap optimalisasi program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan, mulai dari sekretariat daerah hingga organisasi perangkat daerah (OPD).


“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku,” ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Zulmaeta turut mengapresiasi tim auditor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang selama proses audit interim aktif memberikan arahan dan masukan terhadap penyempurnaan laporan keuangan daerah.


Ia berharap capaian opini WTP dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


“Kami berharap capaian ini semakin memperkuat kerja sama seluruh pihak dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.


Zulmaeta juga meminta seluruh OPD terus meningkatkan disiplin administrasi dan kualitas pengelolaan anggaran, termasuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara maksimal.


Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra menyebut Payakumbuh sebagai salah satu daerah yang konsisten menyerahkan LKPD tepat waktu setiap tahun.


“Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan LKPD setiap tahunnya. Dengan sudah 12 kali meraih WTP, ini merupakan prestasi yang cukup bagus bagi Kota Payakumbuh,” katanya.


Tidak hanya mempertahankan opini WTP, Pemko Payakumbuh juga mencatat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 83,47 persen atau tertinggi ketiga di Sumatera Barat.


“Kami memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh karena telah menindaklanjuti rekomendasi dan perbaikan hingga mencapai 83,47 persen,” ujar Sudarminto.


Ia mengingatkan pentingnya pengawasan internal dan kepatuhan administrasi di seluruh OPD agar kualitas tata kelola keuangan daerah tetap terjaga.


“Pimpinan daerah harus terus mengingatkan setiap OPD agar patuh terhadap administrasi keuangan, selalu mengacu pada aturan yang berlaku, dan disiplin dalam menggunakan anggaran,” pungkasnya.

(Py/red)

×
Berita Terbaru Update