-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Penguatan Modal Jamkrida Sumbar Diharapkan Perluas Akses Pembiayaan UMKM

Jumat, 08 Mei 2026 | Mei 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-08T00:57:22Z
Mahyeldi Ansharullah menegaskan penguatan Jamkrida Sumbar menjadi langkah strategis mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.


Padang, MP----- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penguatan permodalan PT Jamkrida Sumbar. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menegaskan, langkah tersebut menjadi strategi penting untuk memperluas akses pembiayaan usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Suasana rapat paripurna DPRD Sumbar membahas penguatan permodalan PT Jamkrida Sumbar, Selasa (5/5/2026).


Hal itu disampaikan Mahyeldi dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (5/5/2026), terkait persetujuan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal bagi PT Jamkrida Sumbar.


“Penyertaan modal ini bertujuan memperkuat PT Jamkrida Sumbar, memperluas akses pembiayaan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Mahyeldi.


Menurutnya, dukungan DPRD terhadap penguatan lembaga penjamin kredit daerah tersebut menunjukkan keberpihakan nyata terhadap pengembangan UMKM lokal yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses permodalan.


Mahyeldi menilai, tambahan modal akan membuka ruang lebih besar bagi Jamkrida Sumbar untuk meningkatkan cakupan layanan, termasuk menjalin kerja sama dengan daerah lain di luar Sumbar.


“Banyak peluang yang harus kita tangkap, bahkan provinsi tetangga ingin bekerja sama. Selama ini terbatas karena modal, sekarang sudah terbuka ruang itu,” katanya.


Ia juga menyebut PT Jamkrida Sumbar selama ini menunjukkan kinerja yang profesional dan kompetitif. Hal itu dibuktikan melalui sejumlah penghargaan dan prestasi di tingkat nasional yang berhasil diraih perusahaan tersebut.


“Jamkrida kita ini termasuk yang terbaik. Tinggal penguatan modal agar lebih leluasa bergerak dan bisa memberikan dividen lebih besar untuk daerah,” ucapnya.


Gubernur meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti implementasi Perda tersebut setelah resmi diberlakukan. Langkah cepat dinilai penting agar manfaat kebijakan dapat segera dirasakan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.


“Harus segera diimplementasikan, supaya target peningkatan ekonomi dan PAD bisa tercapai,” tegas Mahyeldi.


Di akhir penyampaiannya, Mahyeldi berharap kebijakan penguatan modal PT Jamkrida Sumbar mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Semoga regulasi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat dan kesejahteraan daerah,” tutupnya.

(Sb/red)

×
Berita Terbaru Update