![]() |
| Penandatanganan kerja sama Perumda AM Kota Padang dan Kejari Padang disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026). |
Padang, MP----- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padang dalam bidang Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, serta Tindakan Hukum Lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis memperkuat tata kelola perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor air bersih.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebriza bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, SH., MH., serta disaksikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan, kepastian hukum, dan tata kelola perusahaan daerah yang profesional serta transparan.
Menurutnya, Perumda AM memiliki peran vital dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pengelolaannya harus berjalan akuntabel dan bebas dari persoalan hukum yang berpotensi menghambat pelayanan publik.
“Pemerintah Kota Padang mendukung penuh sinergi antara Perumda AM dan Kejaksaan Negeri Padang. Kolaborasi ini bukan hanya memperkuat aspek hukum perusahaan, tetapi juga menjadi langkah preventif agar setiap kebijakan dan program berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Fadly Amran.
Ia menambahkan, pelayanan air bersih merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang harus dijaga keberlanjutannya. Karena itu, seluruh proses administrasi, pengelolaan aset, hingga penyelesaian persoalan hukum perlu mendapat pendampingan yang tepat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, SH., MH., menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara profesional guna mendukung kelancaran operasional dan kebijakan Perumda AM Kota Padang.
Koswara menyebut, kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran institusi kejaksaan dalam mendukung badan usaha milik daerah agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, terutama dalam aspek perdata dan tata usaha negara.
“Kejaksaan tidak hanya berfungsi dalam penindakan, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan BUMD dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya agar setiap langkah yang diambil memiliki kepastian dan perlindungan hukum,” tegas Koswara.
Menurutnya, pendampingan hukum yang dilakukan sejak awal akan membantu meminimalisasi potensi sengketa maupun persoalan hukum di kemudian hari.
Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebriza, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang sehat dan profesional di tengah tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Ia menilai dukungan dari Kejaksaan Negeri Padang akan memberikan rasa aman dalam menjalankan berbagai program strategis perusahaan, termasuk pengembangan jaringan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh kebijakan dan langkah perusahaan berjalan sesuai koridor hukum. Dengan adanya kerja sama ini, Perumda AM memiliki pendampingan yang kuat dalam menghadapi berbagai persoalan perdata maupun tata usaha negara,” ujar Hendra Pebriza.
Ia juga berharap sinergi tersebut mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Perumda AM Kota Padang sekaligus memperkuat komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan air minum yang prima, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Pdg/red)
