-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Sinergi Diperkuat, Fadly Amran Dorong DPRD Padang Lahirkan Kebijakan Pro-Rakyat

Jumat, 01 Mei 2026 | Mei 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-01T00:25:18Z
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengatakan, sinergi eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat demi melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Padang, MP----- Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II sekaligus Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kota Padang yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (30/4/2026).

Fraksi Partai NasDem menyerahkan naskah pandangan kepada pimpinan DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna yang dipimpin pimpinan DPRD Kota Padang itu dihadiri seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan perangkat daerah. Agenda ini menjadi momentum penting dalam menandai berakhirnya masa sidang II dan dimulainya masa sidang III tahun 2026.

Dalam pemaparannya, pimpinan DPRD Kota Padang menyampaikan sejumlah capaian strategis selama masa sidang II, mulai dari pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hingga pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Wali Kota Fadly Amran memberikan apresiasi atas kinerja DPRD yang dinilai mampu menjaga komunikasi dan koordinasi yang konstruktif dengan Pemerintah Kota Padang.

“Kita mengapresiasi pelaksanaan sidang-sidang sebelumnya oleh DPRD. Pada masa sidang II kita telah menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pangan. Semoga yang sudah kita rencanakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Fadly.

Ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif pada masa sidang III, terutama dalam mempercepat pembangunan dan melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan di masa sidang III kita bisa terus bersinergi, menjaga komunikasi yang baik, serta menghadirkan regulasi, kebijakan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kota Padang bersama DPRD ditargetkan mampu menuntaskan setidaknya dua Ranperda pada masa sidang III, sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Dengan dimulainya masa sidang baru ini, soliditas antara dua lembaga diharapkan semakin kokoh, sehingga agenda pembangunan Kota Padang dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

(PD/red)

×
Berita Terbaru Update