![]() |
| Mahdiyal, SH. |
Padang, MP----- Suara kritik terhadap kinerja penegakan hukum di Sumatera Barat kembali menguat. Kali ini datang dari kalangan advokat muda. Mahdiyal, SH, yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia Provinsi Sumatera Barat, melontarkan penilaian tajam, semangat aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah ini patut dipertanyakan.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Padang, Sabtu (2/5), Mahdiyal menyoroti minimnya, bahkan nyaris nihil, proses hukum terhadap kepala daerah di Sumatera Barat yang diduga terjerat praktik korupsi. Padahal, menurutnya, gelombang aspirasi publik sudah lama menggema, menuntut adanya transparansi dan penindakan tegas.
“Pertanyaannya sederhana, tapi mendasar, ada apa dengan penegak hukum? Apakah semua kepala daerah di Sumatera Barat benar-benar bersih dari persoalan hukum, atau justru ada persoalan serius dalam keberanian dan independensi penegakan hukum itu sendiri?” ujarnya tegas.
Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan yang lebih luas di tengah masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, isu dugaan penyimpangan anggaran, proyek bermasalah, hingga tata kelola pemerintahan yang dipertanyakan kerap menjadi perbincangan publik. Namun, gema tersebut belum berbanding lurus dengan langkah konkret aparat hukum.
Kondisi ini menimbulkan kesan adanya “ruang hampa penindakan”, situasi di mana dugaan-dugaan yang berkembang tidak pernah benar-benar diuji di meja hukum. Bagi Mahdiyal, situasi ini berbahaya karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Prinsip kesetaraan di hadapan hukum, menurutnya, harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses penindakan.
“Jangan sampai hukum kehilangan wibawanya karena dianggap selektif. Ketika suara masyarakat tidak direspons dengan langkah konkret, maka yang dipertaruhkan bukan hanya integritas aparat, tetapi juga legitimasi hukum itu sendiri,” tegasnya.
Di tengah kritik tersebut, Mahdiyal juga menyinggung semangat pemberantasan korupsi yang terus digaungkan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Ia menilai komitmen nasional dalam memperkuat penegakan hukum dan membersihkan praktik korupsi seharusnya menjadi energi dan arah bagi aparat di daerah.
Menurutnya, pesan kuat dari pemerintah pusat tidak boleh berhenti pada tataran wacana, melainkan harus diterjemahkan secara konkret di daerah, termasuk di Sumatera Barat. “Semangat pemberantasan korupsi yang didorong pemerintah pusat harus selaras dengan tindakan nyata di daerah. Jangan sampai ada kesenjangan antara komitmen nasional dan praktik di lapangan,” ujarnya.
Dengan demikian, publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum di Sumatera Barat, apakah akan sejalan dengan arus besar komitmen nasional dalam pemberantasan korupsi, atau justru tetap terjebak dalam stagnasi yang terus menuai tanda tanya.
(Rajo.A/red)
