Jakarta, MP----- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Penataan Pejabat Fungsional Asesor SDM Aparatur di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis BPSDM Kementerian PU dalam memperkuat implementasi sistem merit, manajemen talenta, serta pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) guna mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi.
Kepala BPSDM Kementerian PU, Bisma Staniarto, menegaskan bahwa peran Asesor SDM Aparatur semakin penting dalam menghadapi tuntutan birokrasi modern yang menekankan profesionalisme, objektivitas, dan pengelolaan talenta berbasis kompetensi.
Menurutnya, penataan pejabat fungsional asesor tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif kepegawaian, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam memastikan setiap ASN ditempatkan dan dikembangkan sesuai potensi, kompetensi, serta kebutuhan organisasi.
“Penguatan peran Asesor SDM Aparatur merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem merit yang efektif. Asesor memiliki fungsi strategis dalam proses pemetaan kompetensi, identifikasi talenta, serta mendukung pengambilan keputusan manajemen SDM yang objektif dan terukur,” ujar Bisma.
Ia menjelaskan, Kementerian PU terus mendorong pengembangan kapasitas para asesor agar mampu menjalankan tugas secara profesional, independen, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, proses pengelolaan talenta ASN dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target pembangunan infrastruktur nasional.
Bisma menambahkan, forum diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk penyempurnaan kebijakan penataan jabatan fungsional asesor di lingkungan Kementerian PU.
“Melalui FGD ini, kami berharap lahir berbagai masukan konstruktif yang dapat memperkuat kualitas tata kelola SDM aparatur, meningkatkan profesionalisme asesor, serta mendukung terwujudnya ASN Kementerian PU yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan manajemen SDM merupakan fondasi penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan yang dijalankan Kementerian PU. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi ASN harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi dengan kebutuhan organisasi.
FGD Penataan Pejabat Fungsional Asesor SDM Aparatur ini menjadi salah satu wujud komitmen BPSDM Kementerian PU dalam membangun sistem pengelolaan SDM yang modern, profesional, dan berbasis kompetensi guna mendukung terwujudnya birokrasi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
(bakom.ri/MP)
