-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Dishub Padang Tertibkan Parkir Truk, Sopir Diarahkan ke Lokasi Parkir Resmi

Sabtu, 06 Juni 2026 | Juni 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-06T02:20:08Z
Suasana penertiban dan pengarahan sopir truk oleh Dishub Kota Padang sebagai upaya menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.


Padang, MP----- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang melakukan penertiban, penyisiran, dan pengarahan terhadap kendaraan angkutan barang yang masih parkir di sejumlah titik yang tidak sesuai peruntukan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, bersama jajaran Bidang Operasional Dishub.


Dalam kegiatan itu, petugas memberikan sosialisasi sekaligus mengarahkan para sopir truk ke lokasi parkir baru yang telah disediakan dan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Padang.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengatakan penataan parkir kendaraan angkutan barang merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan ketertiban lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, dan menjaga kenyamanan masyarakat.


"Penertiban ini kami lakukan dengan pendekatan persuasif. Para sopir diberikan pemahaman dan diarahkan ke lokasi parkir yang telah disediakan pemerintah sehingga aktivitas angkutan barang tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas," kata Yudi.


Menurutnya, keberadaan truk yang parkir di badan jalan maupun bahu jalan berpotensi menimbulkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan solusi melalui penyediaan area parkir yang lebih tertata dan aman.


"Kami berharap seluruh sopir dan perusahaan angkutan dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Ini merupakan langkah bersama untuk menciptakan Kota Padang yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," ujarnya.


Sejumlah sopir truk menyambut positif langkah yang dilakukan Dishub Kota Padang. Mereka menilai keberadaan lokasi parkir resmi memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pengemudi saat beristirahat maupun menunggu jadwal distribusi barang.


Rudi, salah seorang sopir angkutan logistik, mengaku mendukung kebijakan tersebut karena dapat mengurangi potensi gangguan lalu lintas di jalan raya.


"Kalau sudah ada tempat yang disediakan pemerintah, tentu lebih baik. Kendaraan lebih aman dan kami juga tidak khawatir mengganggu pengguna jalan lainnya," katanya.


Sementara itu, Andi, sopir truk pengangkut material bangunan, berharap fasilitas parkir yang telah disediakan terus ditingkatkan sehingga semakin nyaman digunakan para pengemudi.


"Kami mendukung penataan ini. Semoga fasilitas pendukung seperti penerangan, keamanan, dan tempat istirahat juga terus diperhatikan," ujarnya.


Penertiban yang dilakukan Dishub Kota Padang tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menata sistem transportasi perkotaan. Selain mengurangi parkir liar kendaraan angkutan barang, langkah itu juga diharapkan mampu meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Kota Padang.


Dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, pemerintah berharap tercipta sinergi antara regulator dan pelaku transportasi guna mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

(Pd/MP/red)

×
Berita Terbaru Update