Padang, MP----- Forum Dinamika Indonesia (FDI) memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie, sejak resmi menjabat pada 29 April 2026. Keberhasilan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Burung Hantu Kejati Sumbar mengamankan sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam waktu relatif singkat dinilai sebagai bukti nyata komitmen penegakan hukum dan pemulihan wibawa institusi negara.
FDI menegaskan bahwa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan harus dieksekusi secara nyata demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat.
Pendiri Utama FDI, Nof Hendra, mengatakan keberhasilan pengamanan sejumlah DPO menjadi sinyal positif bagi masyarakat Sumatera Barat yang selama ini menginginkan penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
"Keberhasilan Tim Tabur menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi para buronan untuk menghindari tanggung jawab hukum. Ini langkah awal yang patut diapresiasi," ujar Nof Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima media di Padang, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, rekam jejak Dedie sebagai jaksa yang dikenal berani menangani perkara korupsi saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Batam menjadi modal penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan di Sumatera Barat.
Namun demikian, FDI mengingatkan agar keberhasilan penangkapan buronan tidak menjadi titik akhir. Kejati Sumbar didorong untuk terus mengembangkan penyidikan hingga menyentuh aktor intelektual, pemodal, maupun pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari tindak pidana yang terjadi.
"Hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Jika ingin memberikan efek jera dan memutus mata rantai kejahatan, maka penegakan hukum harus menyasar otak pelaku dan jaringan yang mendukungnya," tegas Nof.
FDI juga meminta Kejati Sumbar mengedepankan transparansi yang terukur dalam penanganan perkara-perkara strategis. Keterbukaan informasi kepada publik dinilai penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi, hoaks, maupun persepsi negatif terhadap proses penegakan hukum.
Selain itu, perlindungan terhadap pelapor dan saksi menjadi perhatian serius. Menurut FDI, berbagai kasus korupsi, terutama yang berkaitan dengan sumber daya alam dan proyek infrastruktur, sering kali melibatkan tekanan dan intimidasi terhadap pihak-pihak yang berupaya mengungkap kebenaran.
"Keamanan pelapor dan saksi harus menjadi prioritas. Tanpa keberanian mereka, banyak kasus besar sulit terungkap secara menyeluruh," katanya.
Lebih jauh, FDI berharap kepemimpinan baru di Kejati Sumbar dapat menjadi momentum untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik. Penegakan hukum, kata Nof, harus dilakukan tanpa membedakan status sosial, jabatan maupun pengaruh politik seseorang.
"Penegakan hukum yang berkeadilan hanya bisa terwujud jika dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap pejabat, pengusaha, maupun tokoh berpengaruh. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," ujarnya.
FDI juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Barat. Sektor pertambangan, perkebunan sawit, dan proyek infrastruktur dinilai sebagai bidang yang rentan terhadap praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.
"Kekayaan alam Sumatera Barat harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kejati Sumbar diharapkan menjadi benteng terdepan dalam mengawal agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat," kata Nof.
Sebagai bentuk partisipasi publik, FDI menyatakan siap menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi Kejati Sumbar dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Momentum kepemimpinan Kajati Dedie harus menjadi awal untuk membersihkan berbagai praktik yang merusak kepercayaan publik. Sumatera Barat membutuhkan penegakan hukum yang berani, profesional, berwibawa, dan berpihak kepada kepentingan rakyat," pungkas Nof Hendra.
(Red/Nf)
