-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Jurnalis Diancam Saat Liput PETI di Kuansing, Aktivis Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Pers

Kamis, 04 Juni 2026 | Juni 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-04T01:25:16Z

Padang, MP----- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pulau Baru Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menjadi sorotan. Selain dituding merusak lingkungan, praktik tambang ilegal tersebut kini juga diduga diwarnai tindakan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.


Insiden itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 13.47 WIB ketika tim media melakukan pemantauan dan dokumentasi terhadap sejumlah rakit mesin dompeng yang beroperasi di kawasan Pulau Baru. Aktivitas tambang yang berlangsung di lokasi tersebut terekam dalam dokumentasi video.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, belasan rakit PETI yang beroperasi di kawasan tersebut diduga terkait dengan sejumlah pihak berinisial MA, I, dan TR bersama pihak lainnya.


Situasi berubah tegang ketika beberapa pelaku mengetahui aktivitas peliputan yang dilakukan tim media. Seorang pria disebut mengambil sebilah kampak dan mendatangi jurnalis sambil melontarkan ancaman. Pelaku lainnya juga diduga mengeluarkan pernyataan bernada intimidatif yang mengarah pada ancaman kekerasan apabila dokumentasi aktivitas tambang ditemukan dalam perangkat milik wartawan.


Tim media berhasil meninggalkan lokasi dalam keadaan selamat. Namun peristiwa tersebut menimbulkan trauma psikologis sekaligus memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan jurnalis yang melakukan peliputan di wilayah-wilayah rawan aktivitas ilegal.


Aktivis lingkungan dan pegiat media sosial, Nof Hendra, mengecam keras dugaan pengancaman tersebut. Menurutnya, tindakan intimidasi terhadap jurnalis tidak hanya merupakan persoalan keamanan, tetapi juga berpotensi menghambat kerja pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.


“Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Setiap bentuk intimidasi terhadap jurnalis harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nof Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima media, Kamis (4/6/2026).


Pendiri Utama Forum Dinamika Riau (FDR) itu mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pengancaman terhadap wartawan sekaligus menindak aktivitas PETI yang masih berlangsung di wilayah tersebut.


Ia meminta Polres Kuantan Singingi bersama Polda Riau tidak hanya melakukan penertiban terhadap rakit-rakit PETI yang beroperasi, tetapi juga memproses hukum pihak-pihak yang diduga melakukan ancaman menggunakan senjata tajam.


“Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik tambang ilegal maupun tindakan intimidasi terhadap jurnalis. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh agar memberikan efek jera,” tegasnya.


Lebih lanjut, Nof Hendra mengimbau insan pers yang melakukan peliputan di kawasan rawan PETI agar meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat setempat guna meminimalkan risiko di lapangan.


Menurutnya, persoalan PETI tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penindakan. Pemerintah daerah juga perlu menyiapkan solusi ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas tambang ilegal.


“Penanganan PETI harus dilakukan secara komprehensif. Selain penegakan hukum, perlu ada alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat sehingga persoalan ini tidak terus berulang,” katanya.


Nof Hendra juga mendorong terbentuknya patroli gabungan yang melibatkan kepolisian, TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan insan pers untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas PETI di berbagai wilayah di Provinsi Riau.


Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal yang selama ini dinilai merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pertambangan.


Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis di Kuansing tersebut kini menjadi perhatian berbagai kalangan, terutama terkait perlindungan terhadap kebebasan pers dan upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di sejumlah daerah.

(Red/nh)

×
Berita Terbaru Update