-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Kadisdik Sumbar Tunggu Laporan Resmi Cabdin Terkait Dugaan Pungli Di SMAN 3 Painan

Rabu, 10 Juni 2026 | Juni 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-10T04:00:18Z

Padang, MP----- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si., menyatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 3 Painan yang belakangan menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan sejumlah media massa.


Pernyataan tersebut disampaikan Habibul Fuadi saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Selasa (9/6/2026).


Menurut Habibul, mekanisme penanganan persoalan yang terjadi di satuan pendidikan harus melalui jalur struktural, dimulai dari Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan yang membawahi wilayah sekolah bersangkutan.


"Jalurnya tentu melalui Cabdin terlebih dahulu. Kita menunggu laporan dari Cabdin. Bisa jadi saat ini Cabdin masih mencoba menyelesaikan dan memonitor persoalan yang ada di lapangan," ujar Habibul.


Ia menegaskan bahwa hingga kini Dinas Pendidikan Sumbar belum menerima informasi maupun laporan resmi yang dapat dijadikan dasar untuk mengambil langkah lebih lanjut.


"Informasi secara resmi belum ada masuk kepada kami. Kita tunggu dulu kejelasan persoalannya. Kalau hanya berdasarkan berita, tentu kita perlu memastikan dan mendapatkan laporan yang valid," katanya.


Saat ditanya mengenai informasi bahwa persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan pimpinan Dinas Pendidikan, Habibul tidak menampik kemungkinan adanya komunikasi internal. Namun demikian, ia menegaskan bahwa secara administrasi pihaknya tetap meminta laporan resmi dari Cabang Dinas Pendidikan setempat.


"Bisa saja ada penyampaian informasi secara lisan atau koordinasi awal. Tetapi secara resmi kami juga meminta Kacabdin untuk melakukan monitoring dan menyampaikan laporan," ujarnya.


Terkait isu adanya rapat khusus yang membahas dugaan pungutan tersebut, Habibul menjelaskan bahwa rapat di lingkungan Dinas Pendidikan berlangsung secara rutin. Namun, menurutnya belum ada rapat khusus yang secara spesifik membahas kasus yang sedang menjadi sorotan publik itu.


"Rapat memang sering dilakukan, tetapi secara spesifik membahas hal tersebut belum ada. Mohon maaf, kalau hanya berdasarkan pemberitaan, tentu masih merupakan informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut," katanya.


Habibul juga menegaskan bahwa apabila terdapat pengaduan resmi atau proses hukum yang berjalan, aparat penegak hukum memiliki mekanisme tersendiri untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.


"Kalau memang ada pengaduan yang diproses secara hukum, biasanya aparat penegak hukum akan menyampaikan surat atau permintaan keterangan kepada Dinas. Saat ini kami masih menunggu laporan dari Kacabdin," tegasnya.


Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar tersebut menjadi bagian dari upaya klarifikasi pemerintah daerah di tengah mencuatnya dugaan pungutan di lingkungan pendidikan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat. Publik kini menantikan hasil monitoring dan laporan resmi dari Cabang Dinas Pendidikan serta langkah lanjutan yang akan diambil oleh pihak terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Red/MP)

×
Berita Terbaru Update