-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

KAN Pangian Diminta Jadi Garda Pelestarian Adat dan Bentengi Generasi Muda

Kamis, 25 Juni 2026 | Juni 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-25T00:56:09Z
Bupati Eka Putra menyerahkan ucapan selamat kepada pengurus KAN Nagari Pangian yang baru dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2032.


Batusangkar, MP----- Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menegaskan bahwa tugas pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) di era modern tidak hanya menjaga kelestarian adat dan budaya, tetapi juga berperan aktif melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba serta pengaruh negatif budaya asing.


Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri pengukuhan Pengurus KAN Nagari Pangian periode 2026–2032 di halaman Kantor Wali Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Rabu (24/6).


Menurut Eka Putra, derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital menjadi tantangan besar dalam menjaga generasi muda agar tetap berpegang pada nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.


“Ini merupakan tugas kita bersama. Walaupun berat, dengan niat yang kuat InsyaAllah dapat kita jalankan. Tujuannya adalah menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan dampak negatif budaya asing,” ujar Eka.


Ia berharap kepengurusan KAN yang baru mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah nagari dan seluruh unsur masyarakat dalam mendukung pembangunan serta kemajuan Nagari Pangian.


Bupati juga mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga adat istiadat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Sementara itu, Wali Nagari Pangian, Hijrah Adi Sukrial, menyampaikan bahwa pemerintah nagari terus berupaya melestarikan adat dan budaya melalui berbagai program pembinaan, seperti pelatihan pasambahan dan silek bagi masyarakat.


Ketua KAN Nagari Pangian yang baru dikukuhkan, WD Engku Katib Mudo, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan adat yang masih berkembang di tengah masyarakat.


Sebagai langkah awal, pihaknya akan menyusun Peraturan Kerapatan Adat Nagari (PKAN) yang baru sebagai pedoman penyelesaian berbagai persoalan adat di Nagari Pangian.


“Kami memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan berbagai persoalan adat. Penyusunan peraturan baru ini diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat tata kelola adat di nagari,” katanya.


Selain itu, KAN juga berkomitmen memperkuat kelembagaan adat di tingkat suku dengan mendorong pengisian struktur kepengurusan yang masih kosong sesuai mekanisme yang berlaku.


Pada kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Khaidir AP Dt Tanaro menegaskan pentingnya peran KAN sebagai lembaga adat yang menjadi tempat masyarakat mencari solusi terhadap berbagai persoalan, termasuk sengketa sako dan pusako.


“Kami siap mendukung dan bekerja sama dalam membangun nagari. Semoga kepengurusan yang baru mampu menjalankan amanah serta menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan adat yang ada,” ujarnya.


Pengukuhan Pengurus KAN Nagari Pangian periode 2026–2032 turut dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimca Kecamatan Lintau Buo, niniak mamak, Bundo Kanduang, alim ulama, cadiak pandai, tokoh masyarakat, perantau, serta sejumlah undangan lainnya.

(Bt/MP)

×
Berita Terbaru Update