![]() |
| Mira Desrita Kepala Kantor Pertanahan Pessel |
Painan, MP----- Pemerintah melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pesisir Selatan terus mempercepat program kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Pada Tahun Anggaran 2026, Kantah Pesisir Selatan memperoleh alokasi sertifikasi gratis untuk 500 bidang tanah di Kecamatan Koto XI Tarusan dengan dukungan pendanaan dari Bank Dunia senilai sekitar Rp 1 miliar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, mengatakan program tersebut akan menjangkau masyarakat di Nagari Batu Hampar Induk, Batu Hampar Selatan, serta sejumlah nagari lainnya di Kecamatan Koto XI Tarusan.
Menurutnya, bantuan pendanaan dari Bank Dunia menjadi dukungan strategis dalam mempercepat pendaftaran tanah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Program ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Dukungan dari Bank Dunia juga menunjukkan adanya kepercayaan terhadap tata kelola pertanahan yang dijalankan pemerintah,” kata Mira Desrita saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/5).
Ia menjelaskan, saat ini program tersebut masih berada pada tahap proses lelang guna menentukan perusahaan pelaksana teknis yang akan melakukan kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah di lapangan.
Proses lelang, lanjutnya, dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan secara profesional, transparan, dan memenuhi standar akuntabilitas yang dipersyaratkan oleh Bank Dunia sebagai lembaga pendana.
“Setelah pemenang lelang ditetapkan, pekerjaan lapangan akan segera dimulai. Bantuan ini sangat membantu percepatan pendaftaran tanah sistematis yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Kantah Pesisir Selatan memastikan seluruh jajaran, termasuk Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, siap mengawal pelaksanaan program hingga tuntas sesuai target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Sumatera Barat asal Painan, Iriandi, mengapresiasi program sertifikasi tanah gratis tersebut. Menurutnya, program itu akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh legalitas dan kepastian hukum atas aset yang dimiliki.
Ia menilai keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi antara Kantor Pertanahan dengan pihak ketiga yang nantinya ditunjuk melalui proses lelang.
“Peran aktif Kantor Pertanahan sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pengukuran hingga penerbitan sertifikat. Dengan koordinasi yang baik, target 500 bidang tanah dapat direalisasikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Iriandi.
Program sertifikasi gratis tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan di Kabupaten Pesisir Selatan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan aset yang memiliki kepastian hukum.
(Idul Fitri/red)
