![]() |
| Maigus Nasir menegaskan komitmen Pemko Padang dalam mendukung perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. |
Padang, MP----- Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan penetapan dan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan sektor pertanian di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Integrasi LP2B Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (2/6/2026).
Dalam forum yang dihadiri para kepala daerah, perangkat pemerintah provinsi, serta pemangku kepentingan terkait tersebut, Maigus Nasir menekankan pentingnya menjaga keberadaan lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan perkotaan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Padang mendukung penuh kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang menjadi program strategis pemerintah. Namun, implementasinya perlu dilakukan secara cermat dan terukur agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi serta peluang investasi yang dibutuhkan daerah.
“Pemerintah Kota Padang berkomitmen mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Namun, perlu adanya keseimbangan antara upaya menjaga lahan pertanian dengan kebutuhan pembangunan dan investasi daerah yang juga penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Maigus Nasir.
Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi faktor penting dalam menyusun kebijakan tata ruang yang mampu mengakomodasi kepentingan sektor pertanian sekaligus mendukung perkembangan kawasan perkotaan dan investasi yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Maigus berharap rakor tersebut dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam percepatan penetapan dan integrasi LP2B di seluruh wilayah Sumatera Barat, sehingga perlindungan lahan pertanian dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan daerah.
Rakor Percepatan Penetapan dan Integrasi LP2B Provinsi Sumatera Barat menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan pertanian produktif dari alih fungsi yang tidak terkendali. Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong untuk menyusun kebijakan yang mampu menciptakan keseimbangan antara pelestarian lahan pertanian, pertumbuhan investasi, serta pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
(Pd/red)
