-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Pemko Padang Panjang Jawab Kritik Fraksi, Fokus Perkuat Fiskal dan Pelayanan Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | Juni 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-16T00:02:03Z
Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra menyampaikan Nota Jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/6/2026).


Padang Panjang, MP----- Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menjawab secara rinci berbagai catatan, pertanyaan, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/6/2026).


Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Padang Panjang tersebut dipimpin Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, instansi vertikal, dan jajaran pejabat di lingkungan Pemko Padang Panjang.


Di hadapan peserta rapat, Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan Nota Jawaban Pemerintah atas pandangan umum lima fraksi DPRD, yakni Fraksi Gerindra, NasDem, PAN, Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, serta PBB-PKS.


Suasana pembahasan berlangsung dinamis dengan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian utama legislatif. Mulai dari realisasi belanja daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), hingga keberpihakan anggaran terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


Dalam paparannya, Allex menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Salah satu indikator yang menunjukkan perbaikan kinerja anggaran terlihat dari peningkatan realisasi belanja modal yang mencapai 85,51 persen pada 2025. Capaian tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2024 sebesar 73,99 persen dan tahun 2023 yang berada pada angka 63,20 persen.


Menurut pemerintah, peningkatan tersebut mencerminkan semakin efektifnya pelaksanaan program pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan penyediaan sarana dan prasarana publik.


Menanggapi adanya selisih antara pagu anggaran dan realisasi belanja yang kemudian membentuk SiLPA, Pemko menegaskan kondisi tersebut bukan disebabkan oleh gagalnya pelaksanaan program, melainkan hasil dari efisiensi yang dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan.


Efisiensi itu, kata Allex, diterapkan tanpa mengurangi volume pekerjaan, target keluaran maupun kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.


"Prinsipnya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Efisiensi dilakukan sebagai bagian dari tata kelola keuangan yang sehat dan bertanggung jawab," jelasnya.


Sorotan DPRD terhadap belum optimalnya penerimaan pajak hotel, restoran, dan retribusi persampahan juga mendapat perhatian serius pemerintah daerah.


Sebagai langkah perbaikan, Pemko telah menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya pemutakhiran data perpajakan berbasis geospasial, pelaksanaan uji petik di lapangan, peningkatan pengawasan, serta penguatan sistem pembayaran digital berbasis non-tunai.


Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas basis penerimaan daerah di tengah tantangan fiskal yang masih cukup besar.


Tak hanya itu, pemerintah juga mengakui bahwa ketergantungan terhadap dana transfer Pemerintah Pusat masih menjadi tantangan yang harus diatasi secara bertahap.


Karena itu, upaya memperkuat kemandirian fiskal terus dilakukan melalui peningkatan investasi, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pembenahan tata kelola PAD agar lebih produktif dan berkelanjutan.


Dalam pembahasan terkait SiLPA pada Belanja Tidak Terduga (BTT), Pemko menjelaskan bahwa pada akhir Desember 2025, Kota Padang Panjang menerima bantuan pascabencana, termasuk bantuan Presiden Republik Indonesia senilai Rp4 miliar dan dukungan dari sejumlah pemerintah daerah.


Karena dana tersebut diterima menjelang berakhirnya tahun anggaran, sesuai ketentuan perundang-undangan, anggaran ditempatkan pada pos BTT dan akan dialihkan ke APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.


Sementara itu, belum optimalnya realisasi subsidi bunga bagi pelaku UMKM disebut dipengaruhi oleh kendala administratif pada proses perbankan.


Pemerintah memastikan akan meningkatkan pendampingan dan koordinasi dengan lembaga perbankan agar akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil semakin mudah dan tepat sasaran.


Mengakhiri penyampaian nota jawaban, Wakil Wali Kota Allex Saputra menegaskan seluruh arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2025 tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penciptaan lapangan kerja.


"Kami sangat terbuka untuk melakukan pembahasan yang lebih mendalam pada tahapan berikutnya. Semua ini demi perbaikan bersama dan kemajuan Kota Padang Panjang yang kita cintai," ujar Allex.


Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kota Padang Panjang.

(PJ/MP)

×
Berita Terbaru Update