![]() |
| Barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi ditampilkan saat rilis akhir Semester I 2026 di Mapolda Sumbar. |
Padang, MP----- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, jajaran Polda bersama seluruh Polres dan Polresta di Sumatera Barat berhasil mengungkap 705 kasus tindak pidana narkotika dengan total 916 tersangka yang kini menjalani proses hukum.
Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers evaluasi kinerja semester pertama tahun 2026 yang digelar di Lantai IV Mapolda Sumbar, Selasa (30/6/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ratusan perkara tersebut merupakan hasil operasi berkelanjutan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba bersama seluruh jajaran kepolisian di kabupaten dan kota.
Dari total 705 perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 128 kasus ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar, sedangkan sisanya merupakan hasil pengungkapan 19 Polres dan Polresta di wilayah Sumatera Barat.
"Jumlah tersangka secara keseluruhan mencapai 916 orang. Seluruhnya telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan pemberkasan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 177 tersangka merupakan hasil penanganan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, sedangkan sisanya berasal dari jajaran Polres," ujar Kombes Pol. Wedy Mahadi.
Selain mengungkap ratusan kasus, aparat kepolisian juga berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Selama enam bulan terakhir, petugas mengamankan sekitar 41,66 kilogram sabu, 586,3 kilogram ganja, serta 593 butir pil ekstasi.
Menurut Wedy, barang bukti yang diperlihatkan kepada awak media masih berstatus menunggu penetapan resmi dari pengadilan untuk dimusnahkan. Polda Sumbar berencana kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika secara berkala setelah seluruh proses administrasi hukum selesai.
"Barang bukti yang ditampilkan hari ini merupakan barang bukti yang belum memperoleh penetapan pemusnahan. Setelah seluruh proses selesai, kami akan kembali melaksanakan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wedy juga mengungkap salah satu keberhasilan terbesar selama semester pertama tahun ini, yakni menggagalkan penyelundupan delapan kilogram sabu di kawasan bandara.
Ia menegaskan, keberhasilan itu merupakan hasil sinergi yang kuat antara Polda Sumbar dengan otoritas bandara dalam memperketat pengawasan terhadap jalur masuk dan keluar wilayah Sumatera Barat.
"Melalui koordinasi yang baik dengan pihak otoritas bandara, kami berhasil mengamankan pelaku beserta sekitar delapan kilogram sabu sebelum mereka sempat melakukan perjalanan. Selain itu, masih terdapat beberapa pengungkapan lain yang sedang kami kembangkan," ungkapnya.
Polda Sumbar menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan jaringan narkotika, baik melalui penindakan maupun penguatan kerja sama lintas instansi, guna menekan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat di Sumatera Barat.
(Red)
