-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Urai Kemacetan Pasar Pusat, Pemko Padang Panjang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sabtu, 06 Juni 2026 | Juni 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-06T01:38:11Z
Wali Kota Hendri Arnis bersama jajaran Dishub memantau pelaksanaan rekayasa lalu lintas di Pasar Pusat Padang Panjang, Jumat (5/6/2026).


Padang Panjang, MP----- Pemerintah Kota Padang Panjang mulai melakukan langkah strategis untuk mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di kawasan Pasar Pusat. Melalui penerapan rekayasa lalu lintas di Simpang Empat Pasar Pusat, pemerintah berupaya menciptakan arus kendaraan yang lebih tertata sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di pusat perdagangan kota tersebut.


Kebijakan tersebut dipantau langsung oleh Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan organisasi perangkat daerah terkait saat melakukan peninjauan lapangan di kawasan Pasar Pusat, Jumat (5/6/2026).


Pasar Pusat selama ini dikenal sebagai salah satu titik dengan tingkat mobilitas tertinggi di Kota Padang Panjang. Aktivitas pedagang, pembeli, kendaraan angkutan umum, serta pengguna jalan yang melintas kerap menimbulkan kepadatan lalu lintas, terutama pada hari pasar dan jam-jam sibuk.


Dalam skema rekayasa yang mulai diberlakukan, kendaraan yang datang dari Jalan Sudirman tidak lagi diperkenankan berbelok ke kanan menuju Jalan M. Syafei melalui Simpang Empat Pasar sebagaimana sebelumnya. Sebagai gantinya, arus kendaraan diarahkan menjadi satu arah dari Simpang Empat Pasar menuju Jalan Sudirman melalui Jalan M. Syafei.


Menurut Wali Kota Hendri Arnis, penataan arus lalu lintas merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih nyaman dan tertib.


“Pasar merupakan pusat aktivitas masyarakat. Karena itu, kelancaran lalu lintas harus menjadi perhatian bersama agar pedagang, pembeli maupun pengguna jalan dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujar Hendri saat meninjau lokasi.


Ia menegaskan bahwa keberadaan Pasar Pusat sebagai jantung perekonomian kota menuntut adanya sistem lalu lintas yang mampu mengakomodasi tingginya pergerakan masyarakat tanpa menimbulkan hambatan yang berkepanjangan.


Lebih lanjut, Hendri menjelaskan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini tidak bersifat final. Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna mengukur efektivitas kebijakan tersebut dalam mengurangi kepadatan kendaraan dan meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat.


“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi akan terus dilakukan untuk melihat dampaknya di lapangan,” katanya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang, Fhandy Ramadhona, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah pendukung agar penerapan rekayasa lalu lintas berjalan optimal. Salah satunya melalui pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk arah yang memadai.


Menurutnya, keberadaan rambu-rambu sangat penting untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai jalur yang harus dilalui sehingga dapat meminimalkan kebingungan pengguna jalan selama masa penyesuaian.


“Dalam waktu dekat akan dipasang rambu-rambu pendukung sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait pengaturan arus kendaraan ini,” ujarnya.


Fhandy menambahkan, keberhasilan rekayasa lalu lintas tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah dan petugas di lapangan, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan.


“Kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan menjadi faktor penting dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” tambahnya.


Peninjauan lapangan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Panjang, Mahdelmi, yang turut melihat secara langsung kondisi arus kendaraan dan implementasi rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pusat.


Langkah yang diambil Pemerintah Kota Padang Panjang ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem transportasi perkotaan yang lebih efektif, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui terciptanya aksesibilitas yang lebih baik di pusat aktivitas perdagangan masyarakat.

(PJ/MP/red)

×
Berita Terbaru Update