![]() |
| Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan komitmen memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan dalam Rakor Lingkungan Hidup di Padang Pariaman. |
Arosuka, MP----- Pemerintah Kabupaten Solok mempercepat langkah pembenahan sistem pengelolaan sampah dengan menggabungkan pendekatan berbasis masyarakat di tingkat nagari dan pengembangan teknologi modern. Upaya tersebut dilakukan sebagai antisipasi berakhirnya masa operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional yang berada di Kabupaten Solok pada 2027.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH saat menghadiri Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah dan TPA yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat di Hall IKK Parik Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam forum tersebut, Jon Firman Pandu menegaskan bahwa berakhirnya layanan TPA Regional bukan hanya menjadi tantangan bagi Kabupaten Solok, tetapi juga bagi sejumlah daerah di Sumatera Barat yang selama ini bergantung pada fasilitas tersebut.
Untuk menjawab tantangan itu, Pemerintah Kabupaten Solok telah mengajukan proposal pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR sejak awal 2026. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan terhadap TPA sekaligus mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
"Kami berharap pembangunan TPST RDF dapat direalisasikan pada akhir 2026 atau paling lambat 2027. Dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan karena waktu menuju berakhirnya layanan TPA Regional semakin terbatas," ujar Jon Firman Pandu.
Selain menyiapkan infrastruktur modern, Pemkab Solok juga memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya melalui pemberdayaan nagari. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden agar penyelesaian persoalan sampah dimulai dari tingkat masyarakat.
Salah satu contoh yang telah berjalan berada di Nagari Sungai Nanam, di mana pemerintah nagari bersama relawan masyarakat mengembangkan sistem pengolahan sampah secara mandiri. Inisiatif tersebut dinilai menjadi model yang akan diperluas ke nagari lainnya sebagai bagian dari gerakan pengurangan sampah berbasis komunitas.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menegaskan bahwa persoalan sampah kini menjadi salah satu isu darurat nasional sehingga pemerintah pusat tengah menyiapkan penguatan anggaran untuk sektor lingkungan hidup. Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan sampah di berbagai daerah.
Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berhasil mengelola sampah dengan tingkat keberhasilan mendekati 100 persen dan meminta jajaran pejabat Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya yang berasal dari Sumatera Barat, untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar kebutuhan di lapangan dapat segera direspons.
Menutup pertemuan, Bupati Jon Firman Pandu menegaskan komitmen Kabupaten Solok untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan.
Melalui penguatan peran nagari, pengurangan sampah dari sumber, serta pembangunan TPST RDF, Kabupaten Solok menargetkan terciptanya tata kelola persampahan yang lebih tangguh dan ramah lingkungan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Buya/red)
