![]() |
| Menteri PU Dody Hanggodo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memperkuat sinergi mengawal pembangunan infrastruktur yang bersih dan akuntabel. |
Jakarta, MP----- Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan bertemu dengan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, sebagai langkah memperkuat sinergi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur nasional yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pertemuan yang berlangsung beberapa waktu yang lalu di kantor Kejaksaan Agung itu menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antara Kementerian PU dan Kejaksaan Agung, khususnya dalam memastikan setiap proyek strategis pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, silaturahmi tidak sekadar menjadi tradisi, tetapi juga menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan amanah negara.
"Silaturahmi adalah cara menjaga langkah agar tetap lurus, kuat, dan saling menguatkan. Pertemuan ini menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antara Kementerian PU dan Kejaksaan Agung dalam mengawal pembangunan infrastruktur yang bersih, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Dody.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan jalan, jembatan, bendungan, jaringan irigasi, maupun berbagai fasilitas publik lainnya. Lebih dari itu, proses pembangunan juga harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
"Bagi kami, membangun infrastruktur bukan hanya tentang menyelesaikan proyek fisik. Namun juga tentang menjaga amanah negara dan kepercayaan rakyat. Dengan sinergi yang kuat, kita ingin memastikan pembangunan berjalan cepat, tepat, bersih, dan membawa kebaikan bagi Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik penguatan sinergi dengan Kementerian PU. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung siap mendukung setiap program pembangunan nasional melalui pengawasan dan pendampingan hukum, sehingga pelaksanaan proyek pemerintah dapat berlangsung sesuai aturan serta terhindar dari potensi penyimpangan.
Menurut Burhanuddin, kolaborasi yang erat antara aparat penegak hukum dan kementerian teknis menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berintegritas, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara.
Pertemuan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara Kementerian PU dan Kejaksaan Agung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, sehingga berbagai program pembangunan infrastruktur nasional dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
(bakom.ri/MP)
