-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, Maigus Nasir: Fondasi Percepatan Pembangunan Kota Padang

Sabtu, 18 Juli 2026 | Juli 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-18T00:42:22Z
Simbol sinergi eksekutif dan legislatif. Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dan Ketua DPRD Kota Padang berfoto bersama sambil memegang dokumen hasil Rapat Paripurna.


Padang, MP----- Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang melanjutkan proses pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (17/7/2026).


Rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal penyusunan arah kebijakan fiskal dan pembangunan Kota Padang untuk tahun mendatang.


Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang menghadiri rapat tersebut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas dukungan serta persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.


Menurut Maigus Nasir, sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.


"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Padang, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dukungan ini menjadi langkah strategis agar proses pembahasan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Maigus.


Ia menambahkan, Pemerintah Kota Padang berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan anggaran perubahan agar mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Persetujuan Ranperda P-APBD 2026 tersebut sekaligus menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian program dan alokasi anggaran sesuai dinamika kebutuhan pembangunan. Sementara itu, penyampaian KUA-PPAS APBD 2027 menandai dimulainya proses penyusunan anggaran tahun depan dengan fokus pada efektivitas belanja, penguatan pelayanan publik, dan percepatan pembangunan yang berkelanjutan.


Tahapan selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

(Pd/MP)

×
Berita Terbaru Update